Post ADS 1
Daerah  

Polresta Mataram Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Wanita Diamankan 

KOTA MATARAM, ntbnews.com – Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang wanita berinisial HAR (49), warga Karang Bagu, Cakranegara, diamankan oleh petugas pada Jumat malam (06/09/2024) di rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan HAR bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Karang Bagu yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Atas informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendalami informasi yang diberikan masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (7/9/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan HAR, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu.

HAR sebelumnya pernah divonis enam tahun penjara pada tahun 2020 atas kasus yang sama dan saat ini sedang menjalani program bebas bersyarat.

“Pelaku ini merupakan pengedar sabu di Cakranegara,” jelasnya.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet di atas mesin cuci.

Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, klip plastik bening kosong, serta uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah Mataram, khususnya di Karang Bagu yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya, guna memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Mataram. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk melakukan tindakan tegas,” kata AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penyelidikan intensif guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *