KOTA MATARAM, ntbnews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DFBR (20) di halaman parkir sebuah kampus di Kota Mataram.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengenai pengiriman paket narkotika jenis ganja dari Sumatera.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang juga merupakan seorang mahasiswi tersebut ditangkap pada Minggu (30/10/2024).
“Berkat informasi yang kami terima, kami berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 849,73 gram,” jelas Bagus Suputra, Selasa (1/10/2024).
Proses penangkapan terjadi pada hari Minggu, 30 September, sekitar pukul 10.00 Wita. Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi yang akan menyerahkan paket tersebut.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, kurir menghubungi penerima paket dan akan bertemu di halaman parkir salah satu fakultas di perguruan tinggi Kota Mataram,” tambahnya.
Setelah transaksi berlangsung, tim Opsnal langsung mengamankan DFBR dengan disaksikan oleh petugas keamanan fakultas setempat.
“Kita lakukan penggeledahan terhadap paket yang diterima dan kita dapati ganja yang dibungkus dalam kotak dengan lakban berwarna coklat,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, tim Opsnal juga melakukan pengembangan ke lokasi kos terduga pelaku di wilayah Sekarbela. Di sana, mereka menemukan barang bukti tambahan berupa batang dan biji ganja yang disimpan dalam sebuah kotak.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Bagus Suputra.
Polresta Mataram menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB. “Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menindaklanjuti kasus-kasus serupa,” katanya.(*)