Post ADS 1
Daerah  

Polres Lombok Utara Tetapkan Manajer Hotel sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara resmi menetapkan AK, manajer salah satu hotel di Kabupaten Lombok Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa berinisial CM.

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dengan nomor: B/54 /X/RES.1.24./2024/Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyidikan dan gelar perkara yang berlangsung pada Rabu (30/10/2024).

“Tindak lanjut dari prosesnya, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan dan memeriksa manajer hotel tersebut,” ungkap Punguan.

Sebelumnya, Punguan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, untuk mendalami kasus ini.

“Baru penetapan tersangka. Nanti setelah itu baru kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” jelasnya.

Kuasa hukum korban, Yan Mangandar, menyatakan bahwa CM, bersama dua temannya, menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di hotel tersebut.

Namun, tak lama setelah mulai, CM menyaksikan perilaku manajer hotel yang merendahkan martabat pegawai perempuan, baik secara verbal maupun fisik.

“Karena merasa tidak nyaman dan kondisi mental yang terguncang, korban memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKL tanpa persetujuan manajer,” kata Yan.

Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa CM bukanlah satu-satunya korban.

“Korban menceritakan pengalaman pelecehan yang dialaminya. Ternyata, salah satu temannya juga mengalami hal serupa, bahkan lebih parah,” tambahnya.

Melihat situasi ini, CM pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polres Lombok Utara.

Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan kasus pelecehan seksual ini dapat ditangani secara serius, dan memberikan efek jera bagi pelaku serta perlindungan bagi korban di masa mendatang.

Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mencari keadilan bagi semua korban yang terlibat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *