LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu setelah menangkap dua pria berinisial W dan N di Kecamatan Pujut.
Kedua pria tersebut diduga tengah bersiap untuk melakukan transaksi narkotika.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah salah satu terduga pelaku.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan bahwa rumah milik W sering digunakan untuk transaksi narkoba.
“Dari hasil operasi tersebut, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,13 gram,” ungkapnya, Selasa (14/01/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Lombok Tengah segera melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Barang Bukti Disita di Lokasi Penggerebekan
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 9,13 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp1.050.000, alat hisap atau bong, satu bundel plastik klip transparan, dan sebuah ponsel.
“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Fedy.
Polisi Terus Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba
Pihak Kepolisian juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah memberikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat menghargai dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi yang berguna untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayah kami,” ujar Iptu Fedy.
Dengan penangkapan ini, Polres Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Polres Lombok Tengah Berkomitmen Perangi Narkoba
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lombok Tengah terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan narkoba untuk mewujudkan Lombok Tengah yang bersih dari peredaran narkotika. (*)