Post ADS 1
Daerah  

Polres Kabupaten Bima Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Jurnalis Voice Muslim

Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima Niko Herdianto. (Ntb News/Arif Sofyandi)

Bima, Ntbnews.com – Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima Niko Herdianto mengklarifikasi dugaan penganiayaan di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, pada Sabtu (8/5/2021) lalu.

Menurut Niko, sekitar pukul 11.30 Wita kepolisian melakukan Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Markas Polres Kabupaten Bima.

Berbagai sumber menyebutkan, Kanit Patwal Agus Supriyadi berusaha menanyakan kelengkapan surat kendaraan seorang wartawan voicemuslim.com, Irfan.

Namun Irfan tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya. Karena itu, kepolisian berusaha menilangnya.

Tak terima ditilang, Irfan justru mempertanyakan balik kelengkapan razia yang dilakukan personel Polres Kabupaten Bima tersebut.

“Salah satu pengendara roda empat yang tak terima ditilang lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dalam berkendara seperti SIM dan lainnya,” ungkap Niko.

Dia membantah terjadi penganiayaan terhadap Irfan. Kedua belah pihak hanya terlibat cekcok dan adu mulut.

“Agus yang menangani pelanggar yang mempertanyakan pelang atau tanda yang menunjukkan adanya operasi tidak melakukan pemukulan berkali-kali sampai meninggalkan luka memar di wajah,” terang Niko.

Sementara itu, Kapolres Kabupaten Bima Gunawan Tri Hatmoyo menegaskan, pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2021 sudah sesuai standar operasional prosedur.

Meski begitu, menindaklanjuti insiden yang melibatkan salah satu wartawan itu, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pimpinan redaksi voicemuslim.com untuk mempertemukan pimpinan redaksi, Irfan, dan anggota Satlantas.

“Tujuannya untuk memberikan kejelasan informasi tentang fakta kejadian,” beber Gunawan.

Dia melanjutkan, hingga Minggu siang, baik Irfan maupun pimpinan redaksi media tersebut belum bisa dikonfirmasi.

Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi secara internal dengan memanggil petugas yang terlibat beserta saksi-saksi untuk dimintai keterangan mengenai kejadian yang sebenarnya, sehingga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Kami tidak menutup diri jika ada wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait insiden ini, agar lebih jelas dan klir informasinya,” tutup Gunawan. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ahmad Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *