KOTA BIMA, ntbnews.com – Seorang mahasiswa berinisial AD (23) ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota saat tengah mengedarkan narkoba jenis ganja di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wilayah setempat. Penangkapan terjadi pada Jumat (11/10/2024) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti penting.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan enam bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, satu unit telepon genggam, kartu ATM, dompet, motor, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu,” ungkap Iptu Dediansyah.
Lebih lanjut, dalam proses interogasi, AD mengaku menyimpan lebih banyak narkotika jenis ganja di rumahnya yang berlokasi di perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima. Menindaklanjuti informasi ini, petugas segera melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, plastik kosong, tabung kaca, serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Iptu Dediansyah.
Total ganja yang siap diedarkan mencapai berat kotor 605 gram. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengetahui asal usul barang haram yang dimiliki pelaku.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pengedar lainnya serta dari mana ganja ini berasal,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami (Polri) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tandasnya.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap bisa terus menekan angka peredaran narkoba di wilayah Bima dan sekitarnya.(*)