SUMBAWA BESAR, ntbnews.com – Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33), warga Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa gagal mengedarkan narkotika jenis sabu setelah salah sasaran melakukan transaksi dengan seorang polisi yang menyamar.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menyatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di Kecamatan Alas dan sekitarnya.
Tamrin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan strategi under cover buy atau pembelian terselubung dengan menyamar sebagai pembeli.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung,” kata Tamrin, dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa enam paket kristal putih yang dibungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,36 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang terkait dengan narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas dan sekitarnya, serta mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.(*)