Post ADS 1
Daerah  

Polisi Kantongi Dua Nama Calon Tersangka Kasus Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas PUPR NTB

MATARAM, ntbnews.com – Kepolisian Resor Kota Mataram (Polresta Mataram) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama calon tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait sewa alat berat pada Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

“Kurang lebih dua lah (calon tersangka),” kata Komang Wilandra dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (9/11/2024).

Meskipun demikian, penetapan tersangka masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat NTB.

Proses Audit Kerugian Negara

Komang Wilandra menambahkan, rencananya hasil audit kerugian negara akan selesai pada awal tahun depan. Setelah itu, penetapan tersangka diharapkan bisa dilakukan pada bulan Januari atau Februari 2025.

“Tim audit mulai melakukan audit kerugian negara pada awal tahun mendatang,” ujar Wilandra.

Dalam pengusutan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan, di antaranya staf Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok, pejabat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) NTB, serta sejumlah pejabat dan mantan Kepala Dinas PUPR NTB.

Pemeriksaan 20 Saksi

Wilandra mengungkapkan bahwa total saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini berjumlah sekitar 20 orang.

“Nanti akan ada pemanggilan. Total seluruhnya ada 20 saksi dari proses lidik,” ungkapnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan anggaran negara untuk pengadaan sewa alat berat yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan negara.

Polisi terus bekerja untuk mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Masyarakat NTB dan berbagai pihak berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan transparan dan adil, agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *