MATARAM, ntbnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, yang diduga menjadi lokasi pesta sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang berhasil diamankan, termasuk dua pria berinisial DS (19) dan MAS (23), yang diduga menjalin hubungan sesama jenis.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kos tersebut.
“Kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna sabu. Mereka kami tangkap di salah satu kamar kos di Desa Kumbung,” ujar AKP Bagus dalam konferensi pers, Jumat (6/6/2025).
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial DS, MAS, J (41), dan I (26). Seluruhnya merupakan warga asal Lombok Tengah. MAS diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Kota Mataram, sementara DS disebut sebagai pasangan MAS.
“DS mengaku bahwa mereka berpacaran dan dia memang lebih tertarik pada sesama jenis. Dari penampilannya, DS tampak lebih feminin dibanding pria pada umumnya,” tambah AKP Bagus.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk mengisap sabu. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu pada DS maupun MAS secara langsung, polisi berhasil menyita sabu seberat bruto 2,97 gram, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
“DS adalah orang pertama yang kami amankan. Namun, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti sabu padanya maupun pada rekan yang diduga pacarnya,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal usul narkotika yang digunakan serta jaringan yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Peringatan dari Kepolisian
AKP Bagus juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Tanpa laporan dari warga, kasus ini mungkin tidak terungkap,” katanya. (*)