Post ADS 1
Daerah  

Polda NTB Amankan Pengedar Narkoba di Lombok Tengah

Bukti Komitmen dalam Pemberantasan Narkotika

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Pada Jumat malam (10/1/2025), seorang pria berinisial L berhasil diamankan oleh petugas atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Jonggat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi rumah terduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Iptu Fedy.

Barang Bukti Ditemukan di Tempat Kejadian

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkoba.

Di antaranya, satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram.

Selain itu, turut diamankan satu bandel klip transparan, satu alat hisap (boong), uang tunai sebesar Rp4.250.000, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP, kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti yang ditemukan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar aktif di wilayah Jonggat,” tambah Iptu Fedy.

Pelaku Residivis dengan Jaringan Peredaran Narkotika

Lebih lanjut, Iptu Fedy mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Polisi menduga bahwa pelaku memiliki jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Jonggat dan sekitarnya.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Iptu Fedy.

Terus Berkomitmen Berantas Narkoba

Penangkapan ini semakin memperkuat komitmen Polres Lombok Tengah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Iptu Fedy mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan peredaran narkotika sejak dini,” katanya.

Polres Lombok Tengah akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika, demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *