KOTA BIMA, ntbnews.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, memimpin apel pembinaan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung pada Senin (7/10/2024).
Apel ini digelar sebagai tindak lanjut dari kabar yang beredar mengenai pemasangan spanduk salah satu calon di ruang aula kantor Kelurahan Tanjung.
Dalam apel tersebut, Pj Sekda menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan umum (Pemilu).
Ia meminta seluruh ASN untuk bersikap profesional serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.
“Saya tegaskan, sebagai ASN, seluruh ASN wajib netral dan tidak terlibat dalam politik sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Drs. H. Supratman.
Pj Sekda juga menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat tanpa memihak.
Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan, khususnya dalam masa-masa menjelang Pemilu.
“ASN di Kota Bima harus menjadi contoh bagi masyarakat. Netralitas kita akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa netralitas ASN sudah diatur dalam berbagai regulasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
ASN yang melanggar aturan netralitas tersebut, menurut Pj Sekda, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Apel pembinaan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kota Bima agar selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Dengan tetap memegang prinsip netralitas, ASN di Kota Bima diharapkan dapat menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah dinamika politik menjelang Pemilu.(*)