Post ADS 1
Daerah  

Pj Gubernur Minta Polisi Tindak Tegas WNA China Pemilik Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Mataram, NTBNews.com– Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin meminta agar aparat Kepolisian menindak dengan tegas pihakterkait kamp tambang emas di Sekotong, Lombok Barat, yang dibakar warga. Dia meminta aparat menindak tegas semua pelanggaran yang ada di sana.

“Bagi yang tidak berizin, harus diluruskan, harus berizin. Jangan sampai masyarakat mengambil langkah sendiri,” kata Hassanudin di Mataram, Jumat (16/8/2024).

Diketahui, warga membakar camp tambang emas yang diduga ilegal dan dikelola oleh tenaga kerja asing (TKA) di kawasan tambang emas rakyat di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Sebanyak 15 TKA asal China diduga terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal di atas Bukit Malaikat, Sekotong, tersebut.

Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara Sumut tersebut meminta aparat kepolisian dan stakeholder terkait untuk mencari keberadaan WNA asal China, yang diduga menjadi pemilik tambang ilegal itu.

“Kami ingatkan kepada Pak Kapolda untuk memproses tindakan tersebut, menjadi suatu kepastian hukum untuk memberikan dampak-dampak yang positif kepada masyarakat,” terangnya.

Hassanudin menuturkan bahwa Pemprov NTB telah menelusuri data WNA China tersebut, mulai dari masuk ke NTB melalui jalur apa, bagaimana mereka bisa masuk, apa kegiatannya, hingga status mereka saat ini.

“Namun sampai sekarang, belum ada progress. Kalau ada, nanti dilaporkan,” jelasnya.

Hassanudin berharap kejadian pembakaran kamp tambang emas tidak terjadi lagi, baik di Sekotong maupun di daerah lain di NTB. “Ini tidak boleh terulang, dan harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Komandan Korem 162 Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti menuturkan akan membantu mengusut konflik pembakaran kamp tambang emas di Sekotong.

“Salah satu yang sedang kami jadikan atensi adalah soal masalah pembakaran kamp tambang di sana. Forkopimda akan berkoordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Agus menjelaskan, pihaknya tengah menyinkronkan data-data soal izin dan kepemilikan kamp penambang di Sekotong.

Diketahui, kamp tambang emas tersebut dibakar warga pada Sabtu, 10 Agustus lalu. Warga menilai tambang emas yang dikelola TKA China itu ilegal.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *