Post ADS 1
Daerah  

Perselisihan Pilkada Lombok Tengah, Sumbawa dan Bima Disidangkan Hari Ini di MK

Bima
Kantor MK di Jakarta dijaga ketat aparat kepolisian. (kabar24)

JAKARTA, NTBnews.com – Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima di Mahkamah Konstitusi (MK) akan disidangkan hari ini, Rabu (27/1/2021), pukul 15.30 WIB.

Sidang perdana memuat pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan pendahuluan merupakan sidang pertama MK dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait permohonan yang diajukan.

Pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh panel hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang hakim. Pasca sidang pemeriksaan pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Diketahui, pemohon di Pilkada Lombok Tengah 2020 adalah Masrun-Habib Zaidi. Keduanya menggandeng penasehat hukum yang meliputi Ikhsan Ramdhany, Husni Tamrin, Yudian Sastrawan, dan Saladin Hakim.

Sementara itu, PHP Pilkada Sumbawa pemohonnya yakni Syarafuddin Jarot-Mokhlis. Mereka menggandeng dua orang penasehat hukum: Faisal Rachman dan Djamil Abdurachman Malik.

Sedangkan persilihan hasil Pilkada Bima pemohonnya adalah Syafruddin H.M. Nur-Ady Mahyudi. Pasangan ini menggandeng empat orang penasehat hukum: Maharidzal, Arifin, Dewi Nilam Putri Larasaty, dan Minarsono. (ln)

Tahapan Sidang PHP Pilkada 2020 di MK

13-30 September
Pendaftaran sengketa pemilihan bupati, wali kota/gubernur.

13 Desember-4 Januari 2021
Perbaikan permohonan pemilihan bupati dan wali kota.

16 Desember-5 Januari 2021
Perbaikan permohonan pemilihan gubernur.

13 Desember-4 Januari 2021
Pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemilihan bupati-wali kota.

16 Desember 2020-5 Januari 2021
Pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemilihan gubernur.

13 Desember-4 Januari 2021
Penerbitan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan bupati/wali kota.

16 Desember-5 Januari 2021
Penerbitan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan gubernur.

18 Januari 2021
Pencatatan permohonan pemohonan dalam e-BPRK.

18-19 Januari 2021
Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan Bawaslu.

18-20 Januari 2021
Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait.

18-26 Januari 2021
Pemberitahuan sidang pertama.

26-29 Januari 2021
Pemeriksaan pendahuluan.

1-9 Februari 2021
Penyerahan jawaban termohon, keterangan bawaslu, keterangan pihak terkait.

1-11 Februari 2021
Pemeriksaan persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.

15-16 Februari 2021
Pengucapan putusan/ketetapan.

19 Februari-18 Maret 2021
Pemeriksaan persidangan lanjutan dan permusyawaratan hakim.

19-24 Maret 2021
Pengucapan putusan/ketetapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *