MATARAM, ntbnees.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Zainuddin Abdul Majid mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob di wilayah pesisir Lombok. Peringatan ini berlaku dari 19 hingga 21 Agustus 2024.
Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Majid, Satria Topan Primadi, menyampaikan informasi terkait prakiraan cuaca untuk kawasan Gerung dan Lembar, Lombok Barat.
Menurut Topan, cuaca di Gerung dan Lembar diperkirakan akan cerah berawan. Arah dan kecepatan angin di wilayah tersebut akan bergerak dari Tenggara ke Selatan dengan kecepatan mencapai 5-25 knots.
Untuk tinggi gelombang, diperkirakan akan mencapai antara 0,1 hingga 2,5 meter, dengan pasang maksimum melebihi 1,8 meter. Waktu pasang diperkirakan terjadi antara pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.
Topan mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir, bantaran sungai, serta daerah rendah untuk tetap waspada.
Ia juga mengimbau agar masyarakat mengantisipasi dampak dari pasang air laut maksimum yang dapat mengakibatkan banjir rob.
“Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan lebih lanjut, dapat mengunjungi website BMKG,” kata Topan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2024).
Banjir rob merupakan jenis banjir yang disebabkan oleh naiknya air laut di tepi pantai, mirip dengan kondisi air laut pasang.
Fenomena ini terjadi karena air laut menahan aliran sungai yang seharusnya mengalir ke laut. Akibat penumpukan air sungai, tanggul dapat jebol dan menyebabkan air meluap ke daratan.
Topan menjelaskan bahwa ada tiga tahapan dalam penanganan banjir rob:
Sebelum Terjadi: Masyarakat diimbau untuk menata daerah aliran sungai dengan baik dan menghindari pembangunan di bantaran sungai serta daerah rawan banjir. Pemasangan pompa juga dianjurkan untuk daerah yang lebih rendah.
Saat Terjadi: Hindari berjalan di dekat saluran air untuk mencegah terseret arus banjir. Matikan aliran listrik di rumah atau hubungi PLN untuk mematikan aliran listrik di wilayah terdampak.
Setelah Terjadi: Lakukan langkah-langkah pembersihan dan pemulihan dengan hati-hati.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, masyarakat dapat mengakses website BMKG.(*)