Post ADS 1
Daerah  

Penjualan Rokok Ilegal di Mataram Masih Marak, Satpol PP Gencarkan Operasi

KOTA MATARAM, ntbnews.com – Penjualan rokok ilegal di Kota Mataram masih marak terjadi, terutama di pasar-pasar tradisional. Meski Satpol PP secara rutin menggelar operasi penertiban, aktivitas perdagangan rokok ilegal belum menunjukkan tanda-tanda berkurang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, menyatakan bahwa operasi penertiban dilakukan dua kali dalam sebulan. Namun, upaya tersebut belum memberikan efek jera kepada para pedagang yang menjual rokok ilegal.

“Kami terus melakukan pengendalian, karena sumber rokok ilegal ini bukan hanya berasal dari kota saja,” ungkap Irwan pada Senin (30/9/2024).

Irwan juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang melakukan operasi pemberantasan, sementara sumber distribusi rokok ilegal belum dapat diketahui secara pasti.

“Banyak yang datang dari luar daerah, dan kebanyakan menggunakan agen-agen,” tambahnya.

Meski demikian, Irwan menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, salah satunya adalah tidak adanya pita cukai pada produk tersebut.

“Yang penting, masyarakat tahu bahwa rokok ilegal tidak menggunakan pita cukai. Dengan operasi ini, kami berupaya menekan peredarannya,” ujarnya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa salah satu praktik yang sering dilakukan oleh produsen rokok ilegal adalah manipulasi cukai.

“Misalnya, ada 20 batang rokok, tapi yang dilaporkan untuk cukai hanya 12 batang. Sisanya yang 8 batang ke mana?” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa operasi rutin yang digelar Satpol PP membuat pedagang tidak berani menjual rokok ilegal secara bebas.

“Saat operasi, para pedagang diduga menyembunyikan rokok ilegal yang mereka jual,” jelasnya.

Namun, Irwan menggarisbawahi bahwa Satpol PP hanya bertugas melakukan operasi pemberantasan, sedangkan untuk penyitaan rokok ilegal, kewenangan tersebut ada pada petugas Bea Cukai yang memiliki penyidik khusus untuk kasus ini.

“Penyitaan dilakukan oleh penyidik khusus dari Bea Cukai,” pungkas Irwan.

Upaya Pemberantasan dan Sosialisasi untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Meski operasi rutin telah dilakukan, Satpol PP Kota Mataram berharap masyarakat lebih sadar dan memahami dampak dari penjualan rokok ilegal.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat karena produk tersebut tidak melalui pengawasan yang ketat.

Dengan menggencarkan sosialisasi dan penertiban, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kota Mataram bisa semakin ditekan, sehingga masyarakat terhindar dari bahaya produk-produk yang tidak memiliki izin resmi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *