LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Pengelolaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno, yang dikelola oleh PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), sempat menghadapi sejumlah persoalan.
Meski begitu, kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan TCN dalam bentuk Kemitraan Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) masih memiliki peluang untuk berlanjut sebagai solusi penyediaan air bersih bagi kedua pulau wisata tersebut.
Latar Belakang dan Kontroversi
Sejak awal kehadirannya di Gili Trawangan, PT TCN telah menuai kontroversi. Aktivitas penyulingan air yang dilakukannya mendapat sorotan tajam, karena diduga menyebabkan kerusakan pada ekosistem laut.
Salah satu isu yang mencuat adalah pemasangan pipa yang dianggap mengganggu lingkungan laut di sekitar Gili Trawangan.
Dalam konteks inilah, Pemerintah Daerah KLU bersama para staf ahli investasi dari kalangan akademisi kerap melakukan pembahasan mendalam untuk mencari solusi terbaik.
Perbedaan penafsiran terhadap peraturan dan permasalahan perizinan, terutama terkait izin lingkungan, menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan agar kerja sama ini dapat terus berjalan.
Solusi Optimal untuk Penyediaan Air Bersih
KPBU dinilai sebagai pilihan yang rasional dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBD atau APBN untuk pembangunan fisik infrastruktur.
Menurut salah satu staf ahli investasi Pemda KLU Basuki, proses KPBU ini berdasarkan undang-undang sudah sah. Bahkan, Presiden sudah beberapa kali menyatakan bahwa KPBU adalah satu-satunya jalan untuk mengatasi permasalahan infrastruktur di daerah.
“Prinsip dasar dalam KPBU adalah keseimbangan. Investor mengharapkan pengembalian modal, sementara daerah dan masyarakat memperoleh manfaat,” kata Basuki.
Dikatakan bahwa kerja sama ini sangat strategis, terutama mengingat potensi pertumbuhan pariwisata yang menjadi sektor unggulan daerah.
Dengan optimasi sumber daya yang ada, KPBU diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan dan Pandangan Para Ahli
Selain permasalahan teknis seperti pemasangan pipa yang mengganggu ekosistem laut, perbedaan penafsiran terhadap peraturan serta kendala perizinan menjadi hambatan utama.
Para ahli menekankan pentingnya keterbukaan Pemda KLU terhadap investasi.
“Jika kita tidak membuka diri terhadap investasi, daerah lain yang lebih terbuka akan jauh lebih berkembang. Jika tidak, Lombok Utara akan tetap berada di tempat yang sama,” tegas salah satu pejabat dari Pemda KLU.
Staf ahli investasi lainnya, Jumardin, mengungkapkan bahwa KPBU adalah pilihan terbaik untuk penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.
“Penanaman pipa bawah laut itu sangat sulit dilakukan. Tidak ada jaminan bahwa pipa itu tidak akan terangkat. Kalau pipa putus, bisa-bisa masyarakat dan wisatawan tidak bisa mendapatkan air untuk mandi atau minum,” ujar Jumardin.
Saat ini, fokus utama adalah penyelesaian permasalahan perizinan, khususnya izin lingkungan. Menurut pejabat terkait,
“Kami yakin kalau perizinan diselesaikan, semua bisa berjalan lancar. Izin lingkungan yang bermasalah misalnya, ya harus diselesaikan. Kalau masalah ekonomi, sudah jelas menguntungkan,” papar Jumardin.
Prospek Kerja Sama di Masa Depan
Meskipun sempat menghadapi berbagai kontroversi dan tantangan, kerja sama KPBU antara Pemda KLU dan PT TCN tetap dipandang sebagai solusi strategis untuk menjamin ketersediaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Dengan perbaikan pada aspek perizinan dan penyesuaian terhadap peraturan yang berlaku, diharapkan proyek ini dapat berjalan optimal dan mendukung pertumbuhan pariwisata serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan dukungan berbagai pihak dan pemahaman akan pentingnya investasi infrastruktur, kerja sama ini membuka peluang bagi perkembangan daerah yang lebih maju dan ramah lingkungan. (*)