LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Warga Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dikejutkan oleh penemuan mayat bayi yang sudah membusuk di Sungai Srigangga.
Penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (01/03/2025) ketika seorang warga yang sedang memancing mendeteksi bau menyengat yang berasal dari lokasi tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolsek Praya, AKP Susan V Sualang, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial TH bersama rekannya.
“Saksi saat itu sedang memancing, lalu mencium bau menyengat. Ketika mencari sumber bau, ia menemukan mayat bayi yang sudah dalam kondisi membusuk dan dipenuhi belatung,” ungkap Susan V Sualang.
Setelah menemukan mayat bayi, saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut.
Dugaan Waktu Kematian dan Proses Autopsi
Berdasarkan kondisi jenazah, polisi menduga bahwa bayi tersebut telah meninggal lebih dari satu minggu yang lalu.
“Berdasarkan kondisi jenazah, bayi tersebut diperkirakan sudah meninggal lebih dari satu minggu,” jelas Kapolsek Praya.
Mayat bayi tersebut saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian serta mengidentifikasi identitas orang tua bayi tersebut.
Proses autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai latar belakang dan kronologi kejadian.
Upaya Penyelidikan Intensif
Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap siapa pihak yang tega membuang bayi tersebut ke sungai.
“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secepatnya dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Praya.
Kasus penemuan mayat bayi di Sungai Srigangga ini telah memicu keresahan di kalangan warga setempat.
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat yang memiliki informasi atau petunjuk terkait kejadian ini segera melaporkan ke pihak berwajib demi mengungkap kebenaran di balik kasus yang memilukan ini. (*)