Bima, Ntbnews.com – Dalam waktu dekat akan diadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengusulkan kuota CPNS dan PPPK pada 2021 sekitar 700 orang.
Kepala BKD melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Abdurrahman mengaku sudah mengusulkan kuota yang dibutuhkan Kabupaten Bima ke pemerintah pusat. Namun, keputusan akan ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI).
Pihaknya telah mengusulkannya melalui aplikasi E-formasi pada Agustus 2020. Kemudian ada persetujuan dari Menpan-RB.
“Tetapi terkait jumlahnya, nanti kita masih konfirmasi balik. Rinciannya belum bisa kami berikan, karena kami harus menunggu hasil konsultasi dan koordinasi terakhir dengan Kemenpan,” jelas Abdurrahman, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, pihak BKD telah mengeluarkan SK untuk 481 orang PPPK. Artinya, tersisa sekitar 219 orang untuk kuota CPNS dan PPPK.
Dia mengatakan, ada beberapa bidang di Kabupaten Bima yang diprioritaskan dan membutuhkan banyak kuota. Di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
“Kebutuhan tenaga guru sangat besar dibutuhkan untuk saat ini,” terangnya kepada ntbnews.com.
Pihaknya belum berencana mengusulkan penambahan kuota. Pasalnya, keuangan negara sedang kurang stabil karena pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat pun telah menentukan kuota tersebut. Sehingga Pemkab Bima tak dapat mengusulkan lagi penambahan kuota CPNS dan PPPK.
“Diplot untuk setiap daerah sesuai dengan kesanggupan masing-masing daerah. Jadi, untuk jumlah sudah diatur oleh Kemenkeu berdasarkan keuangan yang ada,” katanya.
“Dan untuk daerah saya pikir memakai prinsip zero growth dari pertumbuhan dari nol. Jadi, kalau yang pensiun 100, kita usahakan untuk rekrut 100. Walaupun ada sedikit perubahan pertumbuhan nol,” jelanya.
Abdurrahman menginformasikan kepada seluruh pendaftar CPNS dan PPPK untuk menyiapkan berbagai berkas sebagai persyaratan.
Ia mengingatkan, salah satu persyaratan penting untuk pendaftar CPNS dan PPPK yakni kesesuaian tanggal lahir antara KTP dan ijazah.
“Kalau belum sesuai, segera koordinasi dengan Dukcapil. Supaya tidak ada perbedaan data kependudukan dengan data diri seseorang yang berkaitan dengan pendidikan,” terangnya.
Selain itu, berkas persyaratan lainnya harus dipersiapkan dengan baik. Dia menegaskan, para pelamar juga harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup.
Abdurrahman menjelaskan, khusus calon guru PPPK, Kemendikbudristek telah meluncurkan beberapa bahan untuk dipelajari dan contoh-contoh soal di web kementerian tersebut.
“Kami berharap semoga awal bulan Juni ini, sesuai dengan tentatif dari pusat, kita akan buka pengumuman untuk semuanya,” tutup dia. (*)
Penulis: Nur Hasanah
Editor: Ufqil Mubin