Bima, Ntbnews.com – Pemerintah pusat menunda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat) Kabupaten Bima, Agus Salim mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait kejelasan waktu pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK di Kabupaten Bima.
“Karena memang kami harus menunggu dari pemerintah pusat,” jelasnya, Rabu (2/6/2021).
BKD dan Diklat sudah melakukan rapat bersama dengan BKD provinsi dan BKD kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hasilnya, pemerintah daerah diminta menunggu informasi kelanjutan pendaftaran CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat.
Ia tidak mengetahui alasan pasti penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021. Kata dia, penundaan tersebut terjadi di seluruh daerah se-Indonesia.
“Kabupaten dan kota hanya menunggu saja perintah kapan diumumkan. Kalau besok pemerintah pusat sudah mengumumkan, insyaallah kami sudah siap. Untuk draf-drafnya sudah kami siapkan semua,” ucapnya.
Agus menyebutkan, BKD dan Diklat juga belum menerima rincian kuota, formasi, dan kualifikasi pendidikan CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Bima.
“Kalau memang sudah ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, maka kami akan rilis secepatnya,” ungkap Agus.
Ia berpesan kepada seluruh calon peserta yang akan mendaftar sebagai CPNS dan PPPK di Kabupaten Bima untuk memanfaatkan waktu sebelum pendaftaran agar belajar lebih serius.
Agus meminta para calon pendaftar untuk memanfaatkan materi yang tersedia di web Kementerian Dalam Negeri. Kemudian manfaatkan konten-konten di YouTube yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan PPPK.
“Jangan terlalu percaya calo, karena sistem yang sekarang bukan lagi sistem manual. Jadi, nilai bisa langsung dilihat dan lolos apa tidak,” harapnya. (*)
Penulis: Nur Hasanah
Editor: Ufqil Mubin