Post ADS 1
Daerah  

Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Pencurian Motor dari Desa Diha

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku pencurian motor. (Istimewa)

Kota Bima, Ntbnews.com – Pada Minggu (18/4/2021), tim Puma Polres Bima Kota menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian motor di rumahnya yang terletak di Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Dalam kasus dugaan pencurian tersebut Polres Bima Kota berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian di tangan pelaku.

Pelaku tersebut diketahui berinisial SG (22). Adapun beberapa motor yang dicuri adalah Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna hitam berlist pink, Beat warna putih biru, Beat warna putih dan Scoopy warna abu-abu.

Ketua Tim Puma Abdul Hafid menjelaskan, pihak kepolisian sudah melakukan beberapa kali penggerebekan terhadap pelaku, namun pelaku lihai dan selalu berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya kami mendapatkan informasi keberadaannya dan langsung menyusun strategi untuk melakukan pendobrakan terhadap rumah terduga pelaku,” ungkap Hafid.

Menurutnya, sempat ada perlawanan dan terduga pelaku berusaha untuk melarikan diri lewat jendela, namun tim lebih siap dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Dari pengakuan terduga pelaku, ia sudah 18 kali melakukan curanmor dan menjual motor tersebut kepada terduga pelaku dengan inisial HM dan AK,” beber Hafid.

Setelah itu pihak kepolisian melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi yang diberikan dan tim tidak mendapatkan HM di tempat, tetapi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor.

“Selanjutnya tim mendalami informasi kepada terduga pelaku AK di wilayah Belo selatan, tetapi pelaku berhasil mengibuli petugas dengan meminta untuk kencing,” ujar Hafid.

Terduga pelaku berontak dan berusaha melarikan diri, tetapi pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dan mengenai di bagian kaki.

“Sementara pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan perawatan medis, tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Satreskrim Resor Bima Kota,” tutup Hafid. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ahmad Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *