Post ADS 1
Daerah  

Pemprov NTB Siapkan Efisiensi Anggaran, Termasuk Perekrutan PNS dan PPPK

MATARAM, ntbnews.com – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 mengeluarkan kebijakan untuk mengatur efisiensi anggaran yang mencakup berbagai aspek, termasuk perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan efisien, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Yusran Hadi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan perencanaan yang matang untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden.

Yusran mengatakan bahwa segala keputusan telah dipertimbangkan dengan cermat agar tetap relevan dengan instruksi presiden untuk mengoptimalkan anggaran.

“Kami akan hitung dulu sumber daya dan dicocokkan dengan kebutuhan. Kami akan sampaikan lagi perkembangannya,” ungkap Yusran, Senin (10/2/2025).

Penurunan Anggaran BKD NTB 2025

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB 2025, anggaran untuk BKD NTB mengalami pemangkasan sekitar Rp1,3 miliar dari total anggaran yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp3 miliar, atau setara dengan pengurangan lebih dari 30 persen.

Meskipun terjadi pengurangan anggaran, Yusran menegaskan bahwa kebutuhan pokok terkait penyiapan meritokrasi tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami rasionalisasi.

“Belanja untuk kebutuhan pokok seperti penguatan asesmen center dan manajemen talenta sudah dipilih dengan sangat selektif. Beberapa belanja yang bisa dipotong memang kami potong, namun untuk kebutuhan tugas pokok BKD, sudah dipastikan aman,” jelas Yusran lebih lanjut.

Persiapan Meritokrasi Pemerintahan Iqbal-Dinda

Terkait dengan persiapan untuk implementasi meritokrasi dalam pemerintahan Iqbal-Dinda, Yusran mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempelajari visi dan misi pasangan pemenang Pilkada NTB tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa prinsip-prinsip dan mekanisme pelaksanaan meritokrasi sudah dipelajari dengan seksama, termasuk melalui studi banding ke berbagai daerah, termasuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“In shaa Allah, kami sudah siap menjalankan meritokrasi dengan baik, sesuai dengan visi misi yang telah disusun,” tegas Yusran.

Pesan untuk P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Sebagai penutup, Yusran juga memberikan pesan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh Waktu dan Paruh Waktu di NTB.

Ia mengingatkan agar mereka terus menunjukkan kinerja yang baik sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yusran percaya bahwa bagi mereka yang bersungguh-sungguh dalam bekerja, akan ada kesempatan emas untuk terus berkembang dalam karir pemerintahan.

“Bekerjalah dengan baik. Tunjukkan kinerja yang bagus agar terus ditetapkan sebagai aparatur sipil negara. Saya yakin, kesempatan emas bagi siapa pun yang serius akan terbuka lebar,” tandas Yusran.

Dengan terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2025, pemerintah daerah di NTB terus berupaya menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan strategis dalam pemerintahan.

Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *