KOTA MATARAM, ntbnews.com – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perdagangan terus menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha.
Sosialisasi ini tak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga menjangkau retail modern skala besar.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, menyatakan bahwa sosialisasi menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
“Kita di Dinas Perdagangan tugasnya itu sosialisasi,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025)
Menurut Nida, sapaan akrabnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memetakan toko-toko yang perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya dan risiko menjual rokok ilegal.
“Kita komunikasi dengan lurah dan camat, siapa kira-kira pertokoan yang dalam-dalam ini kita catat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Dinas Perdagangan juga akan menggandeng Satpol PP Kota Mataram dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Nantinya, hasil razia dan penertiban yang dilakukan Satpol PP akan disampaikan sebagai bahan edukasi kepada para pelaku usaha.
“Kita libatkan peserta itu hingga 40–45 pelaku usaha,” tambahnya.
Dampak dari kegiatan ini pun dinilai cukup positif. Banyak pelaku usaha yang awalnya tidak mengetahui soal rokok ilegal, kini menjadi lebih waspada.
“Dari ketidaktahuan mereka jadi tahu dan ada kekhawatiran mereka untuk menjual,” jelasnya.
Nida menekankan bahwa menjual rokok ilegal sangat merugikan pelaku usaha. Jika tertangkap dalam razia, rokok tersebut akan disita dan pedagang mengalami kerugian.
“Mereka tidak tahu dan menjual dengan harga murah. Ketika mereka menjual dan razia ada terus disita, kan itu merugikan pedagang,” tegasnya.
Walaupun retail modern saat ini belum ditemukan menjual rokok ilegal, mereka tetap menjadi sasaran sosialisasi.
Hal ini untuk memastikan seluruh kanal distribusi rokok tetap berada dalam jalur yang legal dan terawasi.
“Jadi setelah mereka tahu, ketika mereka terima merek baru, tanya dulu ke kita, konsultasi. Jadi mereka itu menjaga diri dan tahu juga, dan kita libatkan juga,” tutur Nida.
Dengan gencarnya sosialisasi dan keterlibatan berbagai pihak, Pemkot Mataram berharap kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menjual produk legal, termasuk rokok, semakin meningkat. (*)