KOTA MATARAM, ntbnews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi besar-besaran terhadap juru parkir (jukir) liar dan bandel yang menunggak setoran retribusi parkir. Operasi ini turut melibatkan Polresta Mataram dan Kodim 1606 Lombok.
Penertiban dilakukan dalam dua tahap selama dua bulan terakhir. Pada Mei 2025, fokus operasi ditujukan kepada jukir resmi yang tidak menyetor retribusi secara tertib.
Sedangkan pada Juni, sasaran bergeser ke jukir liar yang beroperasi tanpa izin di sejumlah titik strategis Kota Mataram.
“Khusus untuk jukir yang tidak taat setor, kami berhasil menjaring lebih dari 70 orang. Tunggakan mereka variatif, mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Jika dirata-rata, nilai tunggakan per orang sekitar Rp20 juta,” ungkap Kepala TU UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Nanok Subiyanto, Senin (16/6/2025).
Dengan estimasi tersebut, total tunggakan retribusi parkir yang belum disetorkan ke kas daerah mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Lima Lokasi Jadi Target Penertiban
Penertiban jukir liar dilakukan di lima lokasi strategis, antara lain Tiga minimarket di Kecamatan Ampenan, Satu lokasi wisata di Kecamatan Sekarbela serta Satu rumah makan di Kecamatan Mataram.
Hingga pertengahan Juni, sebanyak 18 jukir liar berhasil diamankan oleh petugas gabungan. Mereka diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan tidak menyetor retribusi kepada pemerintah daerah.
Jukir Menunggak Diberi Kesempatan Mencicil
Bagi para jukir yang terbukti menunggak setoran, Dishub Kota Mataram memberikan opsi untuk menyelesaikan tunggakan dengan mencicil hingga Desember 2025.
“Jika mereka sudah menandatangani pernyataan kesanggupan mencicil, stiker ‘Bebas Parkir’ yang kami pasang di lokasi mereka akan dicabut, dan mereka bisa kembali beroperasi secara resmi,” tambah Nanok.
Sebagai bentuk sanksi dan peringatan, lokasi parkir milik jukir yang menunggak retribusi dipasangi stiker bertuliskan ‘Bebas Parkir’. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah aktivitas parkir ilegal di lokasi tersebut.
Ampenan Jadi Wilayah Terbanyak Pelanggaran
Kecamatan Ampenan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah jukir menunggak terbanyak. Selain padat penduduk, kawasan ini juga merupakan salah satu sentra aktivitas ekonomi dan wisata di Kota Mataram.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Mataram untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menertibkan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. (*)