LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).
Acara ini menjadi momen haru bagi para tenaga honorer yang telah menanti puluhan tahun untuk diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi mendalam terhadap perjuangan para pegawai yang kini resmi menjadi bagian dari ASN. Sebagai mantan tenaga honorer, ia menyadari betapa panjang dan beratnya jalan yang telah dilalui.
“Kerja kita harus lebih baik dari sebelumnya. Semangat harus terus menyala agar rezeki yang didapat membawa keberkahan,” tegas Bupati Haerul Warisin di hadapan ribuan ASN PPPK yang hadir.
Bupati juga mendorong ASN PPPK untuk terus belajar, membaca, dan berinovasi demi meningkatkan profesionalisme.
Meski saat ini PPPK belum bisa menduduki jabatan struktural seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas, ia berharap peluang itu dapat terbuka di masa depan bagi pegawai yang berprestasi.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, mengingatkan pentingnya kompetensi ASN di era digitalisasi.
“ASN, baik PNS maupun PPPK, dituntut untuk selalu mengembangkan diri. Jika tidak menunjukkan kinerja yang memadai, konsekuensinya bisa diberhentikan,” ujarnya menegaskan.
Dari total 15.841 usulan formasi ASN 2024 yang diajukan Pemkab Lotim, hanya 1.600 formasi yang disetujui pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Lotim, Mugni, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama pembatasan tersebut. Dari formasi yang disetujui, 1.500 di antaranya dialokasikan untuk PPPK dan 100 untuk CPNS.
“Sebanyak 1.417 orang berhasil lolos seleksi PPPK dari hampir 10 ribu pelamar. Ini menunjukkan persaingan yang sangat ketat dan kualitas para pegawai yang terpilih,” jelas Mugni.
Salah satu momen mengharukan dalam acara ini datang dari Abdul Hayyi, pegawai tata usaha di SMPN 1 Wanasaba, yang datang dengan kursi roda usai menjalani perawatan medis.
Di usianya yang ke-50, Hayyi akhirnya diangkat sebagai ASN PPPK setelah hampir 30 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, ini mungkin jalan rezeki dari Allah. Semoga bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat,” ucap Hayyi penuh haru.
Kini, Hayyi ditugaskan di Unit Pertanian dan Penyuluhan (UPP) Kecamatan Wanasaba, memulai babak baru dalam pengabdiannya sebagai ASN. (*)