LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Setelah pengumuman kenaikan gaji dari Pemerintah Pusat untuk para guru PNS dan non-PNS, kini pemerintah daerah Lombok Timur (Lotim) turut merespons dengan janji peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini akan diwujudkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur, Izzudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima instruksi dari Pejabat Bupati Lotim untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut akan segera terealisasi setelah regulasi terkait disiapkan.
“Insyaallah, guru kita, pengawas kita, kepala sekolah, penilik kita, akan mendapatkan tambahan kesejahteraan senilai Rp250 ribu per bulan yang bersumber dari APBD,” kata Izzudin, Kamis (5/12/2024).
Kesejahteraan Hanya untuk ASN
Izzudin menegaskan bahwa tambahan kesejahteraan tersebut hanya akan diberikan kepada tenaga pendidik yang berstatus ASN, termasuk kepala sekolah, pengawas, guru, dan penilik.
Sementara itu, untuk tenaga honorer atau non-ASN, pemerintah daerah masih mencari formula yang tepat untuk memberikan tambahan kesejahteraan.
“Dikarenakan tidak memungkinkan untuk dilakukan Teacher Professional Training (TPT) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), maka kami coba bentuk dengan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Sebagai pengganti TPT dan TKD, peningkatan kinerja tenaga pendidik akan difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, dan karakter siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dijalankan oleh para guru.
Penghargaan kepada para guru akan diberikan melalui tambahan kesejahteraan senilai Rp250 ribu per bulan sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Alokasi Anggaran dan Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kenaikan kesejahteraan ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar dari APBD, sekitar 7.082 tenaga pendidik di Lombok Timur, yang terdiri dari guru, pengawas, dan kepala sekolah, akan merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Izzudin berharap bahwa dengan peningkatan kesejahteraan ini, kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah dapat semakin baik.
“Insentif pendidikan itu bertumpu pada kualitas pembelajaran. Kalau kualitas pembelajaran bermutu, maka output-nya juga akan berkualitas,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga berharap tambahan kesejahteraan ini akan memotivasi para guru untuk lebih semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengajar, sehingga dapat berkontribusi positif dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Jadi, tambahan kesejahteraan ini nantinya di luar gaji yang diterima saat ini,” tutup Izzudin.(*)