Post ADS 1
Daerah  

Pemkab Lombok Timur Harapkan Kenaikan Dana Desa 2025 untuk Optimalkan Pembangunan

LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Pemkab Lombok Timur berharap adanya kenaikan jumlah Dana Desa (DD) pada tahun 2025 mendatang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Hasni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Lombok Timur menerima kucuran Dana Desa terbesar di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pada tahun 2024, kita menerima Dana Desa sebesar Rp281 miliar untuk 239 desa dan 15 kelurahan di 21 kecamatan di Lombok Timur,” ujar Hasni, Sabtu (7/9/2024). Jumlah tersebut meningkat dari kucuran Dana Desa tahun 2023 yang mencapai Rp277 miliar.

Hasni menambahkan, meski alokasi Dana Desa sudah meningkat, Pemkab Lombok Timur tetap berharap adanya tambahan anggaran pada tahun 2025 untuk mendukung optimalisasi pembangunan di desa-desa.

“Kita berharap tahun 2025 mendatang ada penambahan Dana Desa guna mengoptimalkan pembangunan di desa,” katanya.

Menurut Hasni, harapan ini sejalan dengan aspirasi para kepala desa (Kades) yang dalam beberapa tahun terakhir terpaksa mengalokasikan sebagian DD untuk bantuan sosial, seperti penanggulangan gempa dan pandemi Covid-19.

BPKP Ingatkan Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

Terkait pengelolaan Dana Desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB mengingatkan seluruh kepala desa di Lombok Timur untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP NTB, Mudzakir, meminta para kades untuk mengelola DD dengan baik agar tidak berurusan dengan penegak hukum.

“Meskipun kasusnya tidak banyak di Lombok Timur, potensi penyalahgunaan selalu ada di setiap desa. Bukan berarti di Lombok Timur banyak masalah, melainkan kita mengingatkan untuk berhati-hati,” kata Mudzakir.

Mudzakir menekankan pentingnya pelaporan dan pengelolaan DD yang sesuai dengan sistem keuangan desa yang telah tersedia. Ia juga mengingatkan agar penggunaan Dana Desa selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Banyak kegiatan di desa yang tidak berpihak ke masyarakat, untuk itu perlu berhati-hati dalam pengelolaan DD,” tambahnya.

Menurutnya, potensi kecurangan dalam pengelolaan anggaran desa sangat terbuka, terutama karena keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa.

Pemkab Lombok Timur Apresiasi Sistem Keuangan Desa

Pemkab Lombok Timur mengapresiasi keberadaan Sistem Keuangan Desa yang dinilai membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban.

Hasni menilai, sistem ini merupakan inovasi yang sangat membantu desa dalam pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berharap para kepala desa dapat mengikuti aturan yang ada dan memanfaatkan sistem ini untuk kepentingan bersama,” katanya.

Dengan adanya peningkatan pengawasan dan sistem keuangan yang lebih baik, Pemkab Lombok Timur berharap penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *