Post ADS 1
Daerah  

Pemkab Lombok Timur Akan Bentuk OPD Baru, Menunggu Penyesuaian Perda

LOMBOK TIMUR, ntbnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berencana membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Langkah ini sejalan dengan penyesuaian struktur pemerintahan setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari 48 kementerian.

Kabinet baru ini mencakup pembentukan puluhan kementerian baru untuk menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Namun, Pemkab Lombok Timur masih menunggu penyesuaian undang-undang yang akan menjadi dasar hukum bagi pembentukan OPD baru tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, menegaskan bahwa pembentukan OPD baru harus didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda). Namun, hingga saat ini, Perda yang ada belum mengalami penyesuaian.

“Untuk saat ini, kita tetap bergerak menggunakan OPD yang ada dulu. Sambil menunggu undang-undang dan penyesuaian Perda atau aturan lain yang biasanya dikeluarkan oleh Menpan RB,” jelas Taofik pada Rabu (23/10/2024).

Pembentukan OPD Baru dan Potensi Pembengkakan Anggaran

Selain menunggu dasar hukum, pembentukan OPD baru ini juga berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran, khususnya untuk operasional.

M Juaini Taofik menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang disesuaikan dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“APBD telah kita bentuk dan kirim ke Kementerian Keuangan. Penyusunannya telah disesuaikan dengan asumsi APBN 2025, sehingga nantinya tidak ada persoalan anggaran dalam pembentukan OPD baru,” ungkapnya.

Pembentukan OPD baru ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Lombok Timur untuk menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kebijakan nasional yang baru, demi kelancaran roda pemerintahan ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *