Post ADS 1
Daerah  

Pemkab Lombok Tengah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Pemkab Lombok Tengah (Loteng) resmi menetapkan jam kerja khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Kebijakan ini dirancang untuk mendukung kelancaran ibadah puasa, sekaligus memastikan produktivitas kerja dan pelayanan publik tidak menurun.

Penyesuaian Jam Kerja Berdasarkan Regulasi

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari dan jam kerja Instansi Pemerintah danPegawai ASN, penetapan jam kerja ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan ritme kerja di bulan suci. Sekretaris Daerah Loteng, Lalu Firman Wijaya, menjelaskan,

“Jam kerja ASN selama Ramadhan telah disesuaikan agar tetap produktif dan pelayanan publik berjalan optimal,” ungkapnya pada Jumat (28/2/2025).

Detail Penyesuaian Waktu Kerja

Berdasarkan kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemda Loteng akan menjalankan tugas selama periode 08.00–15.00 WITA dalam satu minggu selama bulan Ramadan.

Firman menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak boleh mengurangi produktivitas maupun pencapaian kinerja pegawai dan organisasi.

“Kepala perangkat daerah harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar selama bulan Ramadhan,” tambahnya.

Optimalisasi Ibadah dan Pelayanan Publik

Dalam rangka memberikan kesempatan kepada ASN untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk, kegiatan rutin seperti senam dan apel pagi ditiadakan selama bulan Ramadan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang mendukung kedua aspek penting tersebut.

“Kami berharap penyesuaian ini dapat mendukung ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Firman.

Implikasi dan Harapan Kebijakan

Kebijakan penetapan jam kerja ini menjadi panduan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Loteng dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selama bulan suci Ramadan.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, diharapkan produktivitas serta pelayanan publik tetap optimal, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk melaksanakan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya Pemda Loteng dalam menyeimbangkan antara kebutuhan spiritual dan profesionalisme, serta memberikan contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya dalam menyikapi bulan Ramadan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *