Post ADS 1
Daerah  

Pemerintah NTB Dukung Rencana Bulog Serap Gabah Langsung dari Petani

MATARAM, ntbnews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh rencana Bulog yang akan menyerap gabah langsung dari petani.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasokan gabah tetap terjaga bagi masyarakat NTB serta menghindari impor beras dari luar daerah maupun luar negeri.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma, menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak akan mengimpor beras selama ketersediaan gabah atau beras di daerah tersebut tercukupi.

“Kita tidak boleh impor beras. Pemprov NTB akan support pihak Bulog yang berencana menyerap gabah dari petani langsung,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penyerapan Gabah oleh Bulog NTB di ruang rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Senin (13/1/2025).

Rencana ini juga mendapat dukungan dari Wakil Pimpinan Wilayah (Wapimwil) Bulog NTB, Musazdin Said. Ia menjelaskan bahwa Bulog NTB menargetkan untuk menyerap sekitar 551.000 ton gabah dari petani NTB.

Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo yang menginginkan agar Indonesia tidak lagi mengimpor komoditas utama seperti beras, jagung, garam, dan gula pasir pada tahun 2025.

“Target tersebut akan kami capai dengan memaksimalkan penyerapan gabah dari petani sehingga kebutuhan masyarakat dapat tercukupi,” ujar Musazdin Said.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang ada, kapasitas produksi gabah kering giling di NTB mencapai sekitar 1,4 juta ton per tahun.

Jumlah tersebut seharusnya sudah mencukupi kebutuhan Bulog, asalkan petani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tidak menjual hasil panen mereka ke luar daerah NTB.

Dengan langkah ini, diharapkan ketersediaan beras di NTB dapat terjaga dan harga gabah tetap stabil, menguntungkan petani sekaligus memastikan pasokan beras yang cukup bagi masyarakat setempat.

Pemerintah NTB bertekad untuk memaksimalkan potensi produksi lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menjaga kestabilan perekonomian daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *