Bima, Ntbnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolowata, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membangun sinergitas.
Salah satunya dalam membangun generasi yang berakhlak mulia di tengah arus globalisasi. Pemdes dan BPD pun membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Magrib Mengaji, yang dalam waktu dekat mulai diterapkan.
Saat ini, BPD bersama Pemdes tengah gencar melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut. Ketua BPD, Afdal menjelaskan, peraturan tersebut sedang dirumuskan. Dalam waktu dekat akan diterapkan.
“Pandangan ini muncul dengan melihat kondisi generasi kita yang selalu sibuk dengan game online. Sehingga mereka tidak belajar mengaji lagi,” ungkap Afdal kepada Ntb News, Selasa (18/5/2021).
Afdal berharap aturan seperti ini dapat meningkatkan daya belajar mengaji bagi para generasi ke depan.
“Agar menjadi generasi yang pintar, cerdas, saleh dan salehah,” harap Afdal.
Sementara itu, Kepala Desa Tolowata, Juardi menjelaskan, Perdes Magrib Mengaji ini dihadirkan agar banyak qari dan qariah terbaik di desa tersebut.
“Hingga bisa diutus menjadi qari dan qariah terbaik dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional, bahkan hingga internasional,” bebernya.
Kata dia, agar Perdes ini dapat berjalan dengan baik, bukan hanya tugas dari Pemdes Tolowata. Namun harus ada dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat.
“Salah satu bukti yang sangat membanggakan Desa Tolowata adalah Iyan Satiawan yang meraih juara 2 Musabaqoh Tilawatil Qur’an pada tahun 2020 di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” terang Juardi.
Dia berharap Perdes tersebut dapat menciptakan generasi-generasi terbaik. “Sehingga di desa kami dapat melahirkan sejuta Iyan Satiawan lainnya,” tutup Juardi.
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ikbal Hidayat