Post ADS 1
Daerah  

Pemda Kabupaten Lombok Utara Ajukan Bantuan Rumah Tahan Gempa ke BNPB

LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU, mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan rumah tahan gempa (RTG) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah ini diambil karena masih ada sejumlah warga yang belum menerima bantuan, meskipun mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati KLU.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD KLU, Irfan, mengatakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan RTG sudah tercantum dalam SK Bupati. Proses seleksi dan verifikasi data, baik administrasi kependudukan (adminduk) maupun data teknis penerima bantuan, sudah dilakukan sebelumnya.

“Upaya yang sudah kita lakukan terkait dengan bantuan kepada masyarakat untuk rumah tahan gempa ini, kami telah mengajukan proposal kepada BNPB pusat. Pendanaan untuk bantuan ini seharusnya menggunakan dana siap pakai, yang memang dialokasikan untuk situasi darurat,” ungkap Irfan pada Rabu (06/11/2024).

Dana siap pakai adalah dana yang diperuntukkan bagi keadaan darurat bencana, namun hingga saat ini, bantuan perbaikan rumah bagi warga Lombok Utara yang terdampak gempa belum terealisasi.

Irfan menjelaskan bahwa meskipun masa darurat bencana sudah berakhir, Pemda KLU diminta untuk mengajukan proposal bantuan rumah melalui jalur hibah dari pemerintah pusat.

Pemerintah Pusat Prioritaskan Pemulihan Bencana Lombok Utara

Meskipun masa darurat bencana sudah usai, program pemulihan pasca bencana di wilayah Lombok dan sekitarnya masih menjadi bagian dari prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Irfan berharap, meski ada kendala, proposal bantuan tersebut segera difasilitasi oleh pemerintah pusat.

“Ini memang sudah menjadi program prioritas nasional, hanya saja mungkin kami membutuhkan dukungan dan doa dari masyarakat agar proses bantuan ini dapat segera terealisasi,” ujar Irfan.

Kondisi Kerusakan Rumah Setelah Gempa 2018

Seperti diketahui, pada tahun 2018, Kabupaten Lombok Utara dan wilayah NTB lainnya dilanda gempa besar yang menghancurkan ribuan rumah dan menelan korban jiwa.

Data BPBD KLU menunjukkan bahwa rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat tercatat sebanyak 2.447 unit, sementara 228 unit lainnya mengalami kerusakan ringan.

Irfan juga menambahkan bahwa untuk rumah-rumah yang rusak ringan atau sedang, pihaknya telah berupaya melalui provinsi NTB untuk mendapatkan bantuan perbaikan. Namun, bagi rumah yang rusak berat, pemulihan masih terus dilakukan.

“Untuk yang rusak berat, jumlah datanya masih tinggi, sebanyak 2.447 unit. Kami terus berusaha agar rumah-rumah tersebut dapat segera diperbaiki, dan untuk yang rusak ringan, kami sudah berupaya melalui provinsi NTB,” jelas Irfan.

Harapan Pemda KLU

Pemda KLU berharap dengan adanya proposal yang telah diajukan kepada BNPB, dana hibah untuk pembangunan rumah tahan gempa dapat segera dikucurkan, sehingga masyarakat yang terdampak bencana gempa dapat kembali memiliki rumah yang aman dan layak huni.

Irfan juga mengingatkan bahwa meskipun kondisi darurat telah berakhir, pemulihan dan rekonstruksi rumah menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kembali kehidupan masyarakat yang terdampak.

Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lombok Utara bisa segera menikmati bantuan yang mereka perlukan, serta mempercepat pemulihan pasca-bencana di wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *