Post ADS 1
Daerah  

Diduga Ada Transaksi Jual Beli, Pembagian Los Pasar Tente Dinilai Tak Tepat Sasaran

Massa yang tergabung dalam FKPT melakukan aksi di bundaran jalan Tente. (Nur Hasanah/Ntb News)

Bima, Ntbnews.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Pasar Tente (FKPT) melakukan aksi demonstrasi di bundaran jalan Tente.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar menyelesaikan persoalan transaksi pembagian los-los di Pasar Tente.

“(Diduga) ada transaksi jual beli pembangunan toko yang ada di Pasar Tente yang dibangun oleh pemerintah daerah,” jelas Pembina FKPT, Junaidin, Senin (24/3/2021).

Junaidin mengaku aksi yang mereka lakukan hari ini adalah aksi jilid keenam.

“Kami menuntut kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengundian seleksi secara terbuka terkait pembagian los-los di Pasar Tente. Namun pada hari ini pemerintah secara diam-diam tidak melakukan pengundian,” bebernya kepada ntbnews.com.

Ia menjelaskan, pembagian toko tidak ditujukan kepada para pedagang yang layak, sesuai dengan sasaran program, serta untuk para pedagang yang terkena dampak. Berdasarkan penelusuran forumnya, mereka yang terkena dampak tak mendapatkan haknya.

Pihak telah meminta kepada Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri agar melakukan pengundian ulang secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Mereka melakukan pembagian SK tidak sesuai prosedur dan dinas-dinas terkait tidak terlibat dalam pembagian los yang ada di pasar tersebut. Justru Kepala Desa Tente yang melakukan pembagian SK. Sebenarnya ini di luar dari prosedur,” ungkap Junaidin.

Apabila tuntutan mereka tak juga ditanggapi oleh Pemkab Bima, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Secepatnya kami akan melangkah 10 hari ke depan, terhitung hari ini kita akan membuka mimbar bebas lagi di Kantor Gubernur NTB,” tuntutnya.

FKPT telah melayangkan beberapa surat permohonan untuk melakukan pertemuan, namun Pemkab Bima mengaku sedang melakukan kunjungan di luar daerah, serta kesibukan lainnya.

“Pemerintah daerah harusnya punya itikat baik, mau mengundang kita untuk membahas bersama kira-kira solusi apa yang tepat terkait persoalan ini. Misalnya kami diundang untuk melakukan audiensi,” tutupnya. (*)

Penulis: Nur Hasanah

Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *