Post ADS 1
Daerah  

Penyelidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes oleh IDP Terus Bergulir

Surat panggilan penyidik Polres Bima Kota terhadap Kepala Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. (Istimewa)

Kota Bima, Ntbnews.com – Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri (IDP) terus bergulir di Polres Bima Kota.

Diketahui, IDP dilaporkan Pemuda Madani ke SPKT Satreskrim Polres Bima Kota pada Rabu (10/3/2021) lalu terkait dugaan pelanggaran prokes.

Dasarnya, IDP menghadiri acara syukuran yang dirangkai dengan hiburan di Kecamatan Langgudu pada 7 Maret 2021 lalu.

Pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 11.30 Wita, penyidik memeriksa saksi yang juga pelapor bernama Imam Hidayat di Unit Tipdter Polres Bima Kota.

Kemudian hari ini pihak Satreskrim Polres Bima Kota menindaklanjuti proses penyelidikan kasus tersebut.

Saat ditemui media ini, Ketua Pemuda Madani Imam Sulaiman menyebutkan, kepolisian telah mengeluarkan surat panggilan resmi untuk Kepala Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

“Ini demi kepentingan percepatan proses hukum,” sebut Imam.

Ia berharap institusi kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Sekaligus ini dapat dijadikan sebagai bentuk penyadaran untuk warga negara Indonesia, lebih khusus masyarakat Bima, dalam menghadapi masa pandemi Covid-19,” tutup Imam.

Terpisah, media ini mengonfirmasi kepada penyidik Tipdter Polres Bima Kota, Anas. Ia membenarkan surat pemanggilan terhadap Kepala Desa Sambane tersebut.

“Surat panggilan dikeluarkan untuk pemeriksaan lebih lanjut kasus diduga pelanggaran prokes oleh bupati,” jelas Anas, Rabu (7/4/2021).

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ahmad Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *