Post ADS 1
Daerah  

Pelamar CPNS di Pemprov NTB Tembus 4.388 Orang

Mataram, NTBNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi mengungkapkan bahwa jumlah pelamar yang telah melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mencapai 4.388 orang.

Untuk diketahui, masa pendaftaran CPNS di Pemprov NTB resmi berakhir per tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

“Sampai penutupan pendaftaran semalam, tercatat jumlah pelamar via SSCASN sebanyak 4.739 orang dan yang melakukan proses pendaftaran sampai akhir (submit) berjumlah 4.388 pelamar,” kata Yusron Hadi.

Menurutnya, ada sekitar 351 orang pelamar yang tidak menuntaskan proses pendaftaran dan kemungkinan mereka batal mendaftar.

“Lupa menyelesaikan proses dan kemungkinan lain dari pihak pelamar,” lanjutnya.

Selain itu, Yusron mengatkan dari 4.388 pelamar yang sudah submit, ada sekitar 3.613 pelamar yang sudah diverifikasi hingga hari ini.

“Berkas selebihnya akan terus berproses hingga 17 September, untuk kemudian diumumkan 19 September mendatang,” jelas Yusron.

Di sisi lain, mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB tersebut menjelaskan dari 4.388 pelamar, ada 12 formasi di lingkup Pemprov NTB yang memiliki jumlah pelamar tertinggi. Di antaranya, formasi analis pasar hasil pertanian 139 pelamar, apoteker 110 pelamar, asisten apoteker 116 pelamar, penerjemah ahli 109 pelamar, penata kelola pemberdayaan perempuan dan anak 126 pelamar, pengawas koperasi 173 pelamar, pengendali dampak lingkungan 243 pelamar.

Selanjutnya, disusul formasi pengendali orgasme tanaman 106 pelamar, perawat ahli 334 pelamar, perawat terampil 135 pelamar, perencana ahli 203 pelamar, dan penata laboratorium kesehatan 193 pelamar.

“Sementara, untuk formasi yang kosong hingga akhir masa pendaftaran ada sekitar 22 formasi, ada formasi beberapa dokter subspesialis dan dokter spesialis. (Kekosongan formasi ini juga) banyak terjadi di daerah (lain) yang menghadapi hal yang sama,” tandas Yusron.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *