Post ADS 1
Daerah  

Pegawai Puskesmas Dasan Agung Mataram Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian Laptop Rekan Kerja

KOTA MATARAM, ntbnews.com – Puskesmas Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) – Seorang pegawai Puskesmas Dasan Agung berinisial BMM (24) ditangkap polisi setelah diduga mencuri laptop milik rekan kerjanya di puskesmas tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/10/2024) lalu dan sempat membuat korban kebingungan sebelum akhirnya mengungkapkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan, kronologi pencurian laptop tersebut bermula saat korban menaruh laptopnya di atas meja kerja pada pagi hari.

Setelah itu, korban mengikuti kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) yang diselenggarakan di aula Puskesmas Dasan Agung.

Setelah selesai mengikuti Anev, korban kembali ke meja kerjanya dan mendapati laptop tersebut hilang. Pada awalnya, korban berpikir bahwa laptop itu sudah dimasukkan ke dalam tasnya, namun keesokan harinya, ia menyadari bahwa laptop tersebut memang hilang.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini setelah sebelumnya sempat mencari keberadaan laptop tersebut. Setelah tidak menemukannya, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian,” ujar AKP Regi Halili dalam keterangan persnya pada Kamis (14/11/2024).

Selang beberapa hari, polisi mulai menyelidiki kasus tersebut dan menemukan fakta mengejutkan. BMM, yang diduga mengetahui bahwa korban telah melaporkan kehilangan laptop, diam-diam mengembalikan laptop tersebut.

Laptop yang dicuri itu ditemukan disembunyikan di dalam lemari di area Puskesmas Dasan Agung.

“Pada saat kejadian, terduga melihat ruangan tempat laptop tersebut berada dalam keadaan sepi karena seluruh pegawai mengikuti Anev di aula. Pelaku kemudian mengambil laptop tersebut dan membawanya pulang secara diam-diam tanpa diketahui oleh korban,” jelas AKP Regi Halili.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku BMM kini disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Pelaku bersama barang bukti laptop telah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang pegawai puskesmas, yang seharusnya menjadi sosok yang menjaga kepercayaan dan etika kerja. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu melaporkan kejadian serupa jika terjadi di lingkungan kerja atau di tempat umum.

“Keamanan barang pribadi sangat penting, dan kami akan terus berusaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah AKP Regi Halili.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *