LOMBOK TENGAH, ntbnews.com – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AD dan E, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam lalu di kediaman mereka yang terletak di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.
Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Fedy Miharja, menjelaskan bahwa penangkapan pasutri tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat.
“Keduanya diamankan di rumahnya setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (10/2/2925).
Temuan Sabu dan Barang Bukti Lainnya
Selama proses penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup untuk menduga bahwa AD dan E terlibat dalam transaksi narkoba.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman pasangan ini, ditemukan sabu seberat 1,59 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua unit ponsel android, uang tunai senilai Rp500 ribu, sebuah timbangan digital, serta peralatan yang digunakan untuk menghisap sabu.
Iptu Fedy Miharja menambahkan bahwa saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Loteng.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat.
Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus
Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba sangat penting.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat, karena tanpa dukungan mereka, mungkin kasus ini tidak akan terungkap,” kata Iptu Fedy Miharja.
Ia berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Kasus ini juga menunjukkan komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas narkoba yang menjadi salah satu masalah besar di masyarakat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mempersempit ruang gerak peredaran barang haram tersebut di wilayah Lombok Tengah.
Pihak Polres Lombok Tengah juga terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (*)