Post ADS 1
Daerah  

Pasca Terbit SK Kemenkumham, Jemaah NW Bersatu untuk Pembangunan NTB

NTB
Ketua Umum PBNW Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani. (PB Nahdlatul Wathan)

Mataram, NTBnews.com – Pasca keluarnya SK Kemenkumham RI yang mengacu pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI terkait  sengketa Organisasi Nahdlatul Wathan (NW), kini organisasi yang didirikan Pahlawan Nasional TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid ini akan terus fokus untuk kemaslahatan umat dan masyarakat NTB.

Selain ikut mendukung pembangunan daerah di Provinsi NTB, terutama di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan, NW juga membantu program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Besar NW (PBNW), Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH Muhammad Zainuddin Atsani berharap seluruh jajaran dan jemaah NW bersinergi serta solid dalam empat sektor perjuangan NW tersebut.

Melalui siaran persnya, Jumat (22/1/2021), dia mengatakan, tidak ada lagi dualisme di dalam organisasi ini, menyusul terbitnya SK Kemenkumham bernomor AHU 0001269.AH.0108 tertanggal 30 November 2020. “NW ini hanya satu. Tidak ada lagi NW Anjani atau NW Pancor. Dualisme kita akhiri,” katanya.

Syaikhuna Tuan Guru Bajang, panggilan akrabnya, juga meminta kepada pemerintah dari tingkat pusat sampai paling bawah taat pada keputusan hukum yang berlaku, menjalankan regulasi bernegara yang sudah menjadi keputusan bersama.

“Ayo bersama membangun negara kita. Berhenti membuat kegaduhan. Jalankan saja keputusan negara sebagai bentuk kita taat kepada pemimpin yang sah,” ujarnya.

Diketahui, Kemenkumham menerbitkan SK terbaru untuk NW dan kepengurusan PBNW hasil Muktamar XIV di Mataram pada 2019 lalu.

SK bernomor AHU 0001269.AH.0108 diterbitkan mengacu pada putusan Mahkamah Agung dalam pemeriksaan PK Nomor: 278 pk/pdt/2020, tertanggal 15 Mei 2020 yang mengakui dan memperkuat legitimasi NW yang dipimpin Tuan Guru Bajang Muhammad Zainuddin Atsani.

TGB Atsani mengatakan, sudah saatnya jemaah NW bersatu dan kembali meraih kejayaannya seperti ketika dipimpin oleh Almagfurullah Maulana Syaikh TGKH M Zainuddin Abdul Madjid.

Di masa pandemi Covid-19, ia juga meminta jajaran dan jemaah NW untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. NW harus bisa menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat NTB terkait penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Meski saat ini pandemi Covid-19, aktivitas organisasi hendaknya tetap berjalan. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Jemaah NW juga harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kita semua berharap agar pandemi ini segera berlalu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum NW, Muhammad Ihwan mengatakan, terbitnya SK Kemenkumham untuk NW memastikan bahwa organisasi tersebut tetap satu, sekaligus menghilangkan dualisme selama ini.

Menurutnya, jemaah NW akan sangat mengapresiasi hal ini untuk kemudian mengisi ruang-ruang kontribusi bagi kemaslahatan umat, pembangunan daerah dan bangsa.

“Tentu semua ini merupakan proses panjang. NW bisa kembali satu dan bersinergi semuanya untuk kontribusi nyata dalam pembangunan,” tukasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *