LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Permasalahan penyediaan air bersih di Gili Meno, Lombok Utara, kembali menjadi sorotan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (Ombudsman RI NTB) menyoroti sengketa yang belum juga terselesaikan, padahal Gili Meno merupakan destinasi wisata penting yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja.
Kepala Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, dalam keterangannya kepada Inside Lombok pada Selasa (29/4/2025), mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat krisis air bersih tersebut untuk mengambil langkah hukum.
“Saya menyarankan masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan ke aparat hukum,” ujarnya.
Dwi juga menekankan bahwa jika terdapat kendala pendanaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dapat mengajukan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, Ombudsman RI NTB juga mendorong adanya kerja sama strategis antara Pemda dengan pihak ketiga untuk berinvestasi dalam sistem penyediaan air bersih.
“Yang penting prosesnya transparan dan akuntabel,” tegas Dwi Sudarsono.
Isu ini menjadi perhatian serius setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendatangi kantor Ombudsman RI NTB untuk melakukan mediasi terkait persoalan air bersih di Gili Meno.
Keluhan masyarakat juga mencakup kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran air tanah yang tidak terkendali.
Ombudsman RI NTB berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan adil.
Penanganan yang tepat tidak hanya akan memenuhi hak dasar masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di Gili Meno.
“Kami berharap persoalan ini dapat segera ditangani dengan baik dan transparan, agar masyarakat serta sektor pariwisata di Gili Meno terbantu dengan pelayanan air bersih yang memadai,” tutup Dwi.
Krisis Air Bersih Ancaman bagi Lingkungan dan Pariwisata
Gili Meno dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata di Lombok Utara yang menawarkan keindahan alam bawah laut dan suasana tenang.
Namun, krisis air bersih yang berlarut-larut menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.
Kehadiran Ombudsman dalam isu ini diharapkan dapat mendorong percepatan solusi oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah, agar kebutuhan dasar masyarakat tidak lagi terabaikan demi kepentingan pembangunan dan pariwisata semata. (*)