Post ADS 1
Daerah  

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

MATARAM, ntbnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro (LKM) untuk periode 2024-2028.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor pembiayaan mikro dan mendukung perekonomian masyarakat Indonesia, sekaligus memberikan panduan bagi seluruh pihak terkait dalam membangun ekosistem keuangan mikro yang sehat dan berkelanjutan.

Penguatan Ekosistem Keuangan Mikro

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara peluncuran roadmap tersebut menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sektor keuangan mikro.

Menurutnya, keberadaan LKM sangat penting untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia, yang pada gilirannya dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya roadmap ini, kami harap pengembangan dan penguatan LKM akan semakin terarah, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen mikro di seluruh Indonesia,” ujar Mahendra Siregar.

Tiga Fase Implementasi Roadmap LKM

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, menjelaskan bahwa implementasi roadmap ini akan dilakukan dalam tiga fase utama selama lima tahun mendatang.

Fase pertama adalah penguatan fondasi dan konsolidasi yang akan berlangsung dari 2024 hingga 2025, diikuti dengan fase menciptakan momentum pada 2026 hingga 2027, dan terakhir fase pertumbuhan dan penyesuaian pada 2028.

“Tujuan dari tahapan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan yang diambil dapat berkontribusi pada pembangunan ekosistem LKM yang lebih baik, sehat, dan berkelanjutan,” kata Agusman.

Empat Pilar Utama Pengembangan LKM

Roadmap LKM ini didasarkan pada empat pilar kunci yang akan menjadi dasar pengembangan dan penguatan LKM di Indonesia.

Pilar-pilar tersebut meliputi: pertama, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kelembagaan yang kokoh; kedua, pemberdayaan serta edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat; ketiga, pengembangan elemen ekosistem yang mendukung LKM; dan keempat, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan untuk menciptakan industri LKM yang sehat dan terintegrasi.

Tantangan dan Harapan untuk LKM di Indonesia

Saat ini, LKM yang beroperasi di Indonesia terdiri dari lembaga bentukan pemerintah, seperti Bank Wakaf Mikro dan program-program pemberdayaan masyarakat, serta LKM yang didirikan oleh masyarakat atau lembaga lainnya, seperti Baitul Maal wa Tamwil dan Koperasi Simpan Pinjam.

Data terbaru per Agustus 2024 menunjukkan bahwa terdapat 253 LKM di seluruh Indonesia, dengan total aset mencapai Rp1,64 triliun dan mengalami pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 9,73 persen.

Namun, Agusman menekankan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas LKM, termasuk dalam hal pengelolaan tata kelola dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Untuk itu, kami berharap roadmap ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah, asosiasi, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk bekerja sama mewujudkan sektor LKM yang lebih baik di masa depan,” katanya.

Peluncuran roadmap pengembangan LKM oleh OJK ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, sekaligus memperkuat sektor ekonomi mikro.

Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan sektor LKM akan berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia dalam lima tahun ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *