Post ADS 1
Daerah  

Ngintip dan Rekam Istri Tetangga Sedang Mandi, Pria di Bima Ditangkap Polisi

BIMA, ntbnews.com  – Seorang pria berinisial AR (49) warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga mengintip dan merekam istri tetangganya yang sedang mandi.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada pagi hari saat korban, yang tidak disebutkan namanya, sedang mandi di rumahnya.

Tanpa disadari, AR mendekati lokasi dan diam-diam mengintip serta merekam menggunakan handphone (HP) dari bagian dinding sebelah barat kamar mandi.

Menyadari Ada yang Mengintip

Aksi AR diketahui oleh korban. Menyadari ada yang mengintip, korban berlari keluar dan segera mengadu kepada suaminya. Sementara itu, AR langsung melarikan diri ke rumahnya.

Suami korban, yang merasa geram dengan perilaku pelaku, bergegas menuju rumah AR. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kantor Desa Sampungu dan Polsek Soromandi.

Hampir Dihajar Warga

Ketika AR dibawa ke kantor desa, ia hampir menjadi sasaran amuk warga yang marah. Beruntung, pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku ke Polsek Soromandi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, membenarkan penangkapan AR dan menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap setelah diketahui merekam wanita yang sedang mandi.

“Baru kami ambil tadi. Pelaku mengambil gambar orang yang sedang mandi. Pelaku masih kami periksa,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).

Barang Bukti Disita

Saat ini, AR telah diamankan bersama barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk merekam korban. “Terduga pelaku sudah diamankan di polres,” tandasnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi dan keamanan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian menghimbau agar setiap tindakan yang mencederai privasi orang lain harus dilaporkan dan ditindaklanjuti secara hukum.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *