Post ADS 1
Daerah  

Perangi Penyalahgunaan Narkoba di Bima, Kerja Sama Lintas Sektor Harus Diperkuat

Kepala BNNK Bima, Hurri Nugroho. (Arif Sofyandi/Ntb News)

Bima, Ntbnews.com – Akhir-akhir ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan kepolisian meningkatkan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bima.

Kepala BNNK Bima, Hurri Nugroho mengatakan, usaha tersebut membuat kasus narkoba yang terungkap juga ikut meningkat.

Meski begitu, kata dia, ikhtiar memerangi penyalahgunaan barang haram tersebut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

“Karena pemberantasan masih dilakukan oleh provinsi. Kita di BNNK Bima hanya bisa melakukan pencegahan dan pemberdayaan,” ujar Hurri kepada Ntbnews baru-baru ini.

Dia menyebutkan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bukan hanya tugas kepolisian dan BNN.

Kata dia, selain pencegahan, BNNK Bima pun melakukan pemberdayaan di sejumlah sekolah. “Kami juga kemarin telah melakukan sosialisasi bahaya serta pencegahan narkoba secara dini kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Bima dan Kota Bima,” ujar Hurri.

Baru-baru ini, dalam upaya penindakan, BNN menyita 4 kg ganja di J&T Kota Bima dan 1 kg ganja di J&T Kabupaten Bima.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2019 terdapat 79 orang yang direhabilitasi. Kemudian Januari-Juli 2020 tercatat 30 orang yang direhabilitasi.

“Tahun 2019 yang bersumber dari voluntary 53 orang dan dari compulsory 18 orang. Sementara di tahun 2020 yang bersumber dari voluntary 19 orang dan dari compulsory 16 orang,” beber Hurri.

Dia menjelaskan, ke depan BNNK Bima dan seluruh stakeholder harus meningkatkan kerja sama lintas sektor secara serius untuk menanggulangi kasus narkoba di Bima.

Hurri mengatakan, beberapa hari ini pihaknya sudah melakukan kooordinasi dan bersinergi dengan lembaga terkait dalam menangani kasus narkoba yang terjadi.

“Termasuk dengan lembaga pendidikan sudah semakin kami kuatkan,” tutup dia. (*)

Penulis: Arif Sofyandi

Editor: Ahmad Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *