Bima, Ntbnews.com – Rencana pengerukan sungai yang melintasi wilayah Desa Diha, Ncera, hingga Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang tak kunjung terealisasi mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan.
Pemuda Desa Ncera, Muhammad Nur Dirham mengungkapkan, kondisi sungai tersebut sangat memprihatinkan sehingga perlu segera dikeruk dan dinormalisasi.
“Normalisasi sungai tersebut wajib. Jika pemerintah terus menutup mata dan tidak melakukan normalisasi sungai ini, maka lahan produktif petani ini perlahan akan tergerus oleh banjir,” tegasnya kepada Ntb News, Minggu (25/4/2021).
Kata dia, aktivitas galian C hingga eksploitasi mangan di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, mengakibatkan sungai tersebut dangkal. Sehingga banjir tahunan mengakibatkan ribuan hektare sawah para petani rusak.
Selain itu, saban tahun tanaman para petani seperti padi dan bawang acap terbawa arus banjir. Rumah-rumah warga yang berdekatan dengan sungai juga terendam banjir karena sungai tersebut sudah dangkal sehingga banjir dengan mudah menyasar pemukiman penduduk.
Pria yang karib disapa Noris itu menyebutkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I pernah melakukan survei dan pengukuran sungai tersebut.
Mereka telah melihat kondisi obyektif sungai yang melintasi wilayah Kawuwu, Diha, Ncera, Ngali, hingga Woha. Namun hingga kini tak ada upaya lebih lanjut dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengeruk dan menormalisasi sungai itu.
Noris mengaku pernah mengadvokasi masalah ini pada tahun 2018 lalu. “Tahun 2019 akhir kami mencoba lagi menanyakan kembali terkait wacana normalisasi sungai itu,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pengerukan dan normalisasi sungai tersebut bisa segera direalisasikan pemerintah apabila ada langkah serius dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kawuwu, Diha, Ncera, Soki, Ngali, hingga Woha.
Pasalnya, Pemdes dapat mengusulkan dan mengawal program pengerukan serta normalisasi sungai yang telah merusak sawah-sawah para petani di Kecamatan Belo itu.
Namun, secara umum ia melihat Pemdes tak begitu gesit dan serius menekan serta mengawal rencana pemerintah tersebut.
Karena itu, dia menyarankan semua pihak, dari Pemdes, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat duduk bersama agar dapat mengusulkan pengerukan dan normalisasi sungai itu.
Kata Noris, pandemi Covid-19 bukanlah alasan yang tepat untuk menunda dan menghentikan rencana pengerukan sungai di Kecamatan Belo tersebut.
“Paling tidak pemerintah daerah berusaha melakukan pengerukan dan normalisasi tahun depan atau tahun berikutnya,” tegas dia. (*)
Penulis: Nur Hasanah
Editor: Ahmad Yasin