Post ADS 1
Daerah  

Alan Malingi: Perlu Gotong Royong untuk Meningkatkan Literasi Masyarakat

Fasilitator Literasi Regional NTB dan NTT, Ruslan Muhammad. (Dok. Pribadi)

Bima, Ntbnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Gerakan Literasi. Peraturan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran tentang literasi di Kabupaten Bima.

Fasilitator Literasi Regional NTB dan NTT, Ruslan Muhammad, menilai program pemerintah tentang literasi belum berpengaruh terhadap peningkatan angka sadar literasi maupun indeks pembangunan manusia di Kabupaten Bima.

“Memang sejauh ini apa yang dihadirkan pemerintah daerah terkait dengan literasi ini belum nampak,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Pria yang karib dipanggil Alan Malingi itu mengatakan, untuk meningkatkan literasi di Kabupaten Bima, harus ada sinergi antara tiga elemen: pemerintah, masyarakat, dan komunitas.

“Memang literasi ini harus gotong royong. Ada tiga yang harus padu. Masyarakat juga harus sadar literasi,” imbuhnya.

Tiga elemen tersebut perlu bersama-bersama membangun perpustakaan di desa. Kemudian memancing anak-anak agar membaca berbagai buku yang tersedia di perpustakaan.

Pandemi yang melanda seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Bima, membuat sekolah belum sepenuhnya beraktivitas seperti biasa, sehingga keluarga menjadi sentral dalam pendidikan anak.

“Selama pandemi ini banyak sekolah libur. Akhirnya tumpuan pendidikan ada pada keluarga. Keluarga sebagai the first education,” jelasnya.

Dalam kondisi demikian, Alan menyarankan pemerintah hadir untuk melakukan pemberdayaan ataupun menanamkan kecintaan terhadap buku kepada anak agar mereka tidak terlena dengan gadget sepanjang waktu.

Selain itu, dia menyarankan sebagian dana desa dialokasikan untuk mendukung gerakan literasi di desa sehingga setiap desa memiliki minimal satu perpustakaan.

Pemerintah desa dapat membuat petunjuk teknis dalam pembentukan perpustakaan. Bentuk programnya, pemberdayaan masyarakat di bidang literasi.

Dana yang dialokasikan bisa juga digunakan untuk pembelian buku dan pengadaan perpustakaan atau menfasilitasi pendirian perpustakaan.

Kata dia, dana desa tak semata-mata untuk pembangunan fisik. Namun dapat dialokasikan untuk pembentukan perpustakaan. Hanya saja, pemerintah harus dapat merencanakan lebih awal pembangunan perpustakaan desa dalam rangka mendukung gerakan literasi.

Kepala Asi Mbojo ini mengungkapkan, upaya meningkatkan literasi masyarakat sejatinya harus menjadi perhatian para pemuda sehingga mereka dapat membangun berbagai komunitas yang bertujuan untuk pengembangan literasi di desa.

Alan menyebutkan, belakangan ini banyak komunitas literasi yang muncul di Kabupaten Bima. Dukungan pun datang dari berbagai elemen. Namun pembinaan dan pemberdayaannya belum maksimal.

Karena itu, ia mengatakan, pemerintah harus mendukung masyarakat maupun komunitas, serta membangun komunikasi dengan lembaga swasta untuk mendukung gerakan literasi.

Dukungan terhadap komunitas, lanjut dia, tidak hanya dalam bentuk bantuan pendanaan. Tapi juga pemerintah perlu menggerakkan seluruh instansi agar bahu-membahu menjadi bagian dari gerakan literasi.

Ia mengatakan, literasi tidak hanya dijadikan sebagai wadah untuk melatih membaca dan menulis, namun bisa juga digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Literasi itu banyak. Seperti literasi budaya, masyarakat, keluarga, kemudian literasi di bidang keuangan dan lain-lain,” katanya.

“Literasi yang dimaksud adalah literasi yang menyeluruh, terutama yang sangat penting sekarang adalah literasi keluarga sebagai basis utama pergaulan anak. Dari keluargalah generasi itu dibentuk,” jelas Alan. (*)

Penulis: Nur Hasanah

Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *