Bima, Ntbnews.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati mengatakan, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di Bima salah satunya disebabkan mereka tak mendapatkan pengetahuan dan pendidikan memadai tentang seksual.
“Mereka belum memiliki ilmu pengetahuan terhadap akibat dan bagaimana membentengi diri dari segala bentuk ancaman dari pelecehan seksual,” katanya kepada ntbnews.com, Selasa (16/3/2021).
“Sehingga anak-anak polos di Bima hari ini harus segera diselamatkan dari letupan liar nafsu syahwat kaum laki dewasa yang mengincarnya setiap saat,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan yang bertema pendidikan seksual yang inisiasi Pengurus Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Maja Labo Dahu baru-baru ini mesti didukung oleh masyarakat.
Apalagi sasarannya adalah guru-guru dari berbagai lembaga pendidikan. Muaranya, guru dapat membangkitkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya menjaga diri dari pelecehan seksual.
Strategi mencegah terjadinya kekerasan seksual di kalangan anak bisa dilakukan lewat dunia pendidikan. Edukasi seks dikemas dalam bentuk pendidikan mental anak.
“Agar mereka dapat menghadapi segala bentuk ancaman kekerasan, termasuk di dalamnya kekerasan seksual,” tegasnya.
Di era digital, pendidikan seksual sangat penting, supaya anak-anak dapat membentengi diri dari efek negatif media sosial, games, dan lingkungan yang tak steril.
Juhriati mengungkapkan, dari berbagai kasus pelecehan seksual yang ditangani LPA Kota Bima, banyak anak yang tak memahami bahaya dan ancaman pelecehan di sekitarnya.
Anak-anak sangat rentan menjadi mangsa pemburu seks. Padahal, jika pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang seks diberikan, maka anak-anak akan memiliki rasa tanggung jawab sejak dini.
“Sehingga akan menghindarkan mereka dari jeratan nafsu pemburu seks,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Bima sudah relatif baik. Selain itu, korban juga telah mendapatkan pendampingan hukum.
Orang-orang pun semakin banyak melaporkan kasus kekerasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun.
Juhriati berharap orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka serta memberikan edukasi seks sesuai dengan umur dan pemahaman anak.
“Informasi seks bukan sekadar hubungan antara pria dan wanita, tetapi informasi dampaknya bagi sosial dan agama maupun dampak kesehatannya. Itu juga merupakan bagian dari pendidikan seksual,” jelasnya.
Peneliti perempuan di Bima, Atun Wardatun juga merespons kegiatan bertema pendidikan sosial yang diselenggarakan PUSPA. Kegiatan semacam itu sangat positif untuk kepentingan masyarakat.
“Mungkin adanya kontroversi karena penggunaan kata seks itu. Nah, masyarakat kita masih belum paham arti dan makna kata itu,” ujarnya.
Atun menyebutkan, pendidikan seksual memiliki cakupan yang luas dan batasan-batasan tertentu. Ketika anak-anak diberikan pendidikan seksual, bukan berarti mereka diajarkan praktik seks.
“Tetapi anak-anak itu diajarkan hal-hal yang berkaitan dengan seks. Termasuk di dalamnya diajarkan untuk mengenal alat-alat reproduksi: perbedaan laki-laki dan perempuan,” bebernya.
Dengan begitu, anak-anak dapat memahami bahaya berhubungan seks sembarangan. Salah satu akibatnya dapat menimbulkan kehamilan. Juga tak sesuai dengan budaya dan ajaran agama.
Bila pendidikan seks dan ajaran agama telah ditanamkan dengan baik kepada anak-anak, kata dia, mereka akan menjaga diri agar tak mudah disentuh oleh orang-orang yang bukan muhrimnya.
“Kalau ada orang lain yang mencium, berarti tidak boleh. Bahkan dari kecil sejak usia 2-3 tahun. Hal-hal seperti ini sudah harus diajarkan kepada anak,” sarannya.
Kata dia, itu juga contoh pendidikan seksual. Anak-anak harus mengerti bahwa tubuh mereka merupakan sesuatu yang mulia dan harus benar-benar dijaga.
“Mereka mengerti batasan-batasannya dan menjaga marwahnya dengan membentengi diri dari melakukan atau menjadi korban kekerasan seksual yang dewasa ini sangat marak terjadi,” pungkas Atun. (*)
Penulis: Arif Sofyandi
Editor: Ahmad Yasin