Mataram, ntbnews.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD NTB pada Selasa (22/5/2021).
Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan akibat provokasi dari massa aksi. Saling dorong antara pihak kepolisian dan mahasiswa pun terjadi, namun bisa diredakan oleh aparat keamanan.
Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Rakyat NTB Menggugat, Yusril, menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, pihaknya menuntut Ketua KPK Firli Bahuri mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Kedua, menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus korupsi seperti bansos, BLBI, benih lobster, dan lain-lain. Ketiga, menolak RUU Perpajakan. Keempat, hentikan kriminalisasi gerakan rakyat,” tegas Yusril.
Dia berharap DPRD NTB dapat menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut. Pasalnya, kasus korupsi di Indonesia perlu dibongkar oleh orang-orang yang berintegritas di tubuh KPK.
Sementara itu, Sekwan DPRD NTB, Mahdi Muhammad, mengaku saat ini pimpinan dewan sedang melakukan kunjungan kerja. Sehingga tak dapat menemui para demonstran.
Namun, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut. “Semua tuntutan teman-teman mahasiswa akan diterima dan segera dibicarakan bersama ketua dan wakil ketua DPRD Provinsi NTB,” ungkapnya. (*)
Penulis: Rizki Ananda
Editor: Ufqil Mubin