LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program subsidi bunga pinjaman 0 persen.
Nota kesepahaman dengan PT. Bank NTB Syariah telah disepakati sebagai dasar pelaksanaan program strategis ini, yang juga telah direalisasikan pada tahun 2024.
Inovasi Keuangan untuk UMKM
Program subsidi bunga pinjaman 0 persen ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan permodalan tanpa dibebani bunga pinjaman.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha karena kewajiban cicilan bunga sejak awal.
Bupati KLU, Najmul Akhyar, menjelaskan bahwa nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah (Pemda) KLU dengan PT. Bank NTB Syariah memiliki tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembebasan beban bunga pinjaman.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” katabBupati KLU, Najmul Akhyar.
Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu dan direncanakan akan diperbarui setiap tahun.
Dalam pelaksanaannya, setiap masyarakat yang tergabung dalam skema subsidi bunga ini berhak mendapatkan pinjaman hingga Rp25 juta per orang atau per kelompok, dengan kewajiban hanya membayar cicilan pokok.
Strategi Pengembangan Modal Usaha
Menurut Najmul Akhyar, keberadaan subsidi bunga ini sangat membantu pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan awal ketika memulai atau mengembangkan usaha.
“Terkadang, usaha belum berjalan lancar, tapi cicilan bunga sudah menanti. Oleh karena itu, pemda berinisiatif untuk hadir dan menanggung beban bunga tersebut, sehingga masyarakat tidak terjerat dalam lingkaran utang yang memberatkan dan dapat fokus mengembangkan usaha mereka,” papar Najmul.
Dengan adanya kebijakan ini, pelaku usaha tidak lagi harus menanggung beban bunga yang dapat menghambat pertumbuhan usaha mereka, sehingga penyaluran modal menjadi lebih efektif dan efisien.
Efektivitas Program Berdasarkan Skema Pembiayaan
Plt. Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah, Nurul Hadi, mengungkapkan bahwa skema subsidi bunga ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berperan dalam mengoptimalkan alokasi dana.
Ia menjelaskan bahwa dana awal sebesar Rp1 miliar yang disediakan oleh Pemda, melalui rekomendasi usaha dari masyarakat, dapat dikembangkan hingga mencapai Rp11 miliar rupiah. Menurutnya:
“Lebih dari itu, dengan margin bunga 0 persen, para pelaku usaha memiliki keleluasaan untuk menjual produk mereka dengan harga yang lebih kompetitif di pasaran, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal,” ucap Plt. Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah, Nurul Hadi
Keberhasilan program ini pun telah terlihat dari tingkat pengembalian pinjaman yang sangat baik, mencapai 99 persen.
Hal tersebut mencerminkan keseriusan dan tanggung jawab dari para penerima manfaat serta efektivitas alokasi anggaran yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten.
Dampak Positif bagi Perekonomian Lokal
Dengan diterapkannya program subsidi bunga pinjaman 0 persen, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara semakin menunjukkan dedikasinya dalam mendukung perekonomian lokal.
Inisiatif ini memberikan ruang bagi UMKM untuk fokus mengembangkan usaha tanpa dibayangi beban bunga yang membebani.
Selain itu, program ini juga meningkatkan daya saing produk lokal karena pelaku usaha dapat menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program dukungan keuangan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan dari PT. Bank NTB Syariah dan alokasi anggaran yang tepat, program subsidi bunga 0 persen diharapkan akan terus menghasilkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)