LOMBOK BARAT, ntbnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika dan handphone (HP) ilegal di dalam lapas.
Dalam sebuah deklarasi tegas, Fadli menyatakan bahwa upaya menjaga Lapas dari barang terlarang adalah harga mati.
“Saya beserta jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas. Serta berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Fadli, Jum’at (30/05/2025).
Deklarasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Tindakan Tegas Bagi Pelanggar
Tak hanya sekadar deklarasi, pihak Lapas Kelas IIA Lombok Barat juga telah menandatangani komitmen bersama untuk tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
Fadli memperingatkan, siapa pun yang nekat melanggar aturan akan diberi sanksi tegas, termasuk dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
“Jika ada yang macam-macam dan berani melanggar ikrar dan komitmen ini, maka akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan. Dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadli lebih lanjut.
Komitmen Internal dan Ikrar Bersama
Fadli juga menjelaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan telah menyatakan ikrar bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait peredaran narkoba, HP ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli).
“Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk komitmen kami dan jajaran dalam menjalankan program yang sudah ada, yaitu Lapas Bersinar atau bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai sebagai strategi internal yang penting, karena menurut Fadli, perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari komitmen para petugas Lapas itu sendiri.
Upaya Wujudkan Lapas Bersih dan Aman
Deklarasi “Zero HP dan Narkoba” ini menjadi bagian dari misi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif. Komitmen ini pun diharapkan menjadi contoh bagi lapas lain di seluruh Indonesia.
Dengan upaya berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Lombok Barat bertekad untuk menjadi percontohan dalam menjalankan program nasional menuju lapas yang Bersinar: Bersih dari Narkoba. (*)