Daerah  

Lantik 269 Anggota BPD, Ini Pesan Bupati Lombok Utara

LOMBOK UTARA, ntbnews.com – Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu melaksanakan pelantikan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih se-Kabupaten Lombok Utara.

Pelantikan tersebut dilaksanakan, di halaman Kantor Bupati Lombok Utara, Kecamatan Tanjung, pada Rabu (28/4/2021).

Djohan Sjamsu mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik, dan mengucapkan terimakasih kepada para anggota BPD yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada 269 anggota BPD terpilih dari 33 desa se-Kabupaten Lombok Utara. Saya juga berharap agar jasa anggota BPD yang sudah masa pengabdiannya, dapat menjadi kebaikan dan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata Djohan.

Ia menuturkan, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan pengakuan dan penghormatan pada desa atas otonomi murninya dengan keberagaman hidup yang tumbuh di masyarakat.

Menurut Djohan, dengan adanya undang-undang tersebut, desa dapat inovatif meningkatkan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan umum, memajukan ekonomi masyarakat sebagai usaha mengatasi kesenjangan dan memperkuat masyarakat sebagai subyek bukan sebagai obyek pembangunan.

“Undang-undang desa memberikan otoritas luas dan kemanfaatan yang besar bagi desa seperti adanya kewenangan hak asal-usul, mendorong spirit segenap lapisan berperan aktif, bekerja sama, bahu-membahu membangun desa,” ujarnya.

Kepada anggota BPD yang baru dilantik, Bupati Djohan meminta agar bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diharapkan BPD bekerja bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tupoksinya dan sinergi bersama dengan pemerintah desa, sesuai amanah yang diemban,” kata Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *