Post ADS 1
Daerah  

KPU Umumkan Laporan Awal Dana Kampanye Tiga Paslon Gubernur NTB 2024

MATARAM, ntbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 722/PL.02.5.Pu/52/2024 mengenai hasil penerimaan LADK perbaikan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024.

Dalam laporan tersebut, paslon nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalilah – H W Musyafirin (Rohmi – Firin), mencatatkan saldo awal sebesar Rp0. Paslon ini menerima dana kampanye sebesar Rp15.858.000, dan sudah mengeluarkan Rp6.000.000. Sehingga, saldo yang tersisa pada LADK Rohmi – Firin adalah Rp9.858.000.

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Zulkieflimansyah – HM Suhaili FT (Zul – Uhel), juga mencatat saldo awal Rp0 dengan penerimaan sebesar Rp26.274.000. Setelah pengeluaran sebesar Rp16.274.000, saldo yang tersisa pada rekening kampanye paslon ini adalah Rp10.000.000.

Di sisi lain, paslon nomor urut 3, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda), memiliki saldo awal dan penerimaan yang signifikan, yakni sebesar Rp773.500.000. Menariknya, paslon ini belum melakukan pengeluaran apapun, sehingga saldo mereka masih utuh.

Komisioner KPU NTB, Agus Hilman, menjelaskan bahwa sumber dana kampanye yang dilaporkan oleh ketiga paslon ini berasal dari sumbangan perseorangan maupun organisasi. Namun, jumlah sumbangan tersebut dibatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Iya betul, (segitu besarnya),” ujar Hilman, Senin (30/9/2024), menanggapi besaran dana kampanye yang dilaporkan oleh paslon Iqbal – Dinda.

Hilman menambahkan bahwa seluruh dana kampanye wajib dimasukkan ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) masing-masing paslon.

Setelah masa kampanye berakhir, laporan dana tersebut akan diaudit oleh akuntan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Auditnya oleh akuntan publik melalui kantor akuntan publik,” jelas Hilman lebih lanjut.

Dengan laporan awal yang sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan, proses kampanye menuju Pemilihan Gubernur NTB 2024 diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *