MATARAM, ntbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi NTB Nomor 125 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Dalam hasil keputusan tersebut, KPU Provinsi NTB menetapkan pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur NTB 2024.
Pasangan ini berhasil memperoleh total 1.163.194 suara sah, mengalahkan dua pasangan pesaing mereka.
Kemenangan Telak Paslon Iqbal – Dinda
Berdasarkan hasil pleno KPU, pasangan Iqbal – Dinda berhasil menang telak di delapan daerah Kabupaten/Kota di NTB, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, dan Kota Bima.
Hasil ini menunjukkan dukungan signifikan dari pemilih di wilayah-wilayah tersebut.
“Pasangan Iqbal – Dinda menunjukkan perolehan suara yang sangat baik, memenangkan delapan Kabupaten/Kota di NTB,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, dalam pengumumannya, Selasa (6/12/2024).
Persaingan Ketat di Pilkada NTB 2024
Paslon Nomor Urut 2, Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul – Uhel) berada di posisi kedua dengan perolehan suara sah sebanyak 887.791. Meski meraih hasil yang cukup signifikan, pasangan ini tidak mampu mengalahkan pasangan Iqbal – Dinda yang unggul jauh.
Sementara itu, pasangan Nomor Urut 1, Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin (Rohmi – Firin), harus puas menempati posisi ketiga dengan perolehan 775.937 suara sah.
Meskipun demikian, mereka tetap menerima hasil tersebut dengan penuh rasa hormat terhadap proses demokrasi yang telah berlangsung.
Proses Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Setelah penetapan hasil oleh KPU, tahap selanjutnya adalah menunggu jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih. Namun, hingga saat ini, belum ada jadwal pasti terkait pelantikan tersebut.
“Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024 sebagaimana dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa, 6 Desember 2024 pukul 01.27 Wita,” tambah Muhammad Khuwailid.
Dengan hasil ini, pasangan Iqbal – Dinda akan segera mempersiapkan diri untuk memimpin NTB dalam lima tahun mendatang, membawa harapan baru bagi masyarakat NTB untuk perkembangan yang lebih baik.(*)